Di antaranya memberikan pendampingan kepada korban dalam proses pelaporan ke Polda Jabar.
Kemudian, mendukung penuh proses penyelidikan yang dilakukan Polda Jabar.
Unpad dan RSHS juga berkomitmen untuk melindungi privasi korban dan keluarga.
Sementara itu, Unpad telah melakukan penindakan tegas kepada pelaku, dengan memberhentikannya dari program PPDS.
"Orangnya sudah dikembalikan ke fakultas dan kasusnya sudah ditangani polisi."
"Mereka ini kan titipan belajar di sini, pelaku kalau tak salah residen semester 2. Kejadian sekitar sebelum puasa," kata Direktur Utama RSHS Bandung, Rachim Dinata.
Kasus ini telah ditangani Ditreskrimum Polda Jabar.
Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan mengatakan, pelaku telah ditahan.
"Iya, kami tangani kasusnya. Pelaku sudah ditahan sejak 23 Maret 2025. Pelaku ada satu orang berusia 31 tahun," katanya saat dihubungi, Rabu (9/4/2025).
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dokter Residen yang Perkosa Keluarga Pasien di RSHS Ternyata Sudah Ditahan