TRIBUNSUMSEL.COM- Jumran anggota TNI yang membunuh Juwita jurnalis di Banjarbaru sempat mengirimkan uang belasungkawa kepada keluarga korban.
Jumran berpura-pura berduka atas kepergian calon istrinya.
Fakta ini diungkapkan kuasa hukum kasus pembunuhan Jurnalis Banjarbaru, Juwita yang melibatkan oknum TNI Angkatan Laut Kelasi satu, Jumran usai mendampingi saksi dalam penyidikan hari ini, Senin (7/4/2025) di Denpom Lanal Banjarmasin.
Baca juga: Janji TNI AL Tak Bertele-tele Hukum Jumran Pembunuh Wartawati J, Bakal Gelar Sidang Militer Terbuka
Kuasa hukum keluarga korban, Mbareb Slamet Pambudi, menyebutkan bahwa tersangka dan ibunya sempat mengirimkan uang duka kepada keluarga korban setelah kematian Juwita.
“Setelah korban ditemukan meninggal, tersangka memberikan uang belasungkawa. Uang itu dikirim oleh tersangka dan ibunya,” ungkap Slamet kepada wartawan, dilansir dari Banjarmasinpost.co.id
Menurut Slamet, total uang yang dikirim berjumlah Rp2 juta, masing-masing Rp1 juta dari tersangka dan Rp1 juta dari orangtua tersangka.
Dana tersebut dikirim pada 23 Maret 2025, atau sehari setelah korban dinyatakan meninggal dunia.
“Informasinya, tersangka lebih dulu mentransfer ke rekening kakak korban, kemudian disusul oleh ibunya. Uang itu kami nilai sebagai bentuk belasungkawa, walaupun bisa saja dijadikan alibi oleh tersangka,” jelasnya.
Meski demikian, pihak kuasa hukum dan keluarga korban telah sepakat untuk mengembalikan uang tersebut.
Proses pengembalian akan difasilitasi melalui penyidik.
“Kami sedang diskusikan waktu pastinya, tapi yang jelas uang itu akan kami kembalikan secara resmi lewat penyidik,” tegasnya.
Baca juga: Siasat Licik Jumran Oknum TNI AL Hapus Jejak usai Bunuh Juwita, Cuci Motor Korban Lalu Buang Jasad
Sebelumnya, dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Juwita jurnalis di Banjarbaru oleh Kelasi Satu Jumran juga terungkap siasatnya menutupi perbuatannya.
Gelar rekonstruksi ini dilakukan Detasemen Polisi Militer (Denmpom) Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Banjarmasin di ruas Jalan Trans Gunung Kupang, Kiram, Kota Banjarbaru, Sabtu (5/4).
Dalam reka ulang, Jumran memeragakan membawa Juwita menggunakan mobil sewaan.
Tersangka juga memperlihatkan cara dirinya memiting dan mencekik leher Juwita hingga tewas di dalam mobil.
Jumran kemudian turun dari mobil dan menjalani adegan menghentikan seorang pengendara.
Ini dilakukannya untuk mengambil sepeda motor Juwita di sebuah toko di Cempaka.
Digambarkan Jumran membawa sepeda motor ke lokasi pembuangan dan mendorongnya agar seolah rusak akibat kecelakaan tunggal. Jumran kemudian menghancurkan ponsel Juwita untuk menghilangkan jejak.
Selanjutnya Jumran mengeluarkan tubuh Juwita dari mobil dan menempatkannya di pinggir jalan bersama sepeda motor.
Setelah berusaha menghilangkan sidik jari dari sepeda motor, tersangka meninggalkan lokasi.
Digambarkan pula seorang warga menyaksikan tersangka masuk mobil dan adanya korban.
Kakek-kakek Saksikan Pembuangan Jasad Korban
Aksi keji yang dilakukan Jumran, anggota TNI AL Balikpapan membunuh calon istrinya, Juwita (23) seorang wartawati di Banjarbaru ternyata disaksikan salah satu warga di TKP.
Sebelumnya, Juwita ditemukan tergeletak tak bernyawa di kawasan Gunung Kupang pada Sabtu (22/3/2025) sore.
Kuasa hukum keluarga korban menyebut jika ada seorang kakek-kakek yang sempat melihat pembuangan jasad Juwita.
Kuasa hukum keluarga korban, Dedi Sugianto, mengungkapkan bahwa saksi itu adalah seorang kakek yang pada saat kejadian, sedang berada di dalam pendoponya untuk menyadap karet.
Kakek tersebut menyaksikan tersangka masuk mobil dan adanya korban.
Bahkan, saksi juga menyaksikan saat memakaikan helm ke kepala Juwita seolah menjadi korban kecelakaan tunggal.
Dedi juga menyebut Jurman berusaha menghilangkan barang bukti dengan membanting telepon seluler korban berkali-kali ke jalan dan terbenturnya ke benda keras sehingga rusak dan antigoresnya pecah.
Adapun setelah penangkapan, salah satu barang bukti yang menjadi sorotan adalah antigores ponsel milik korban.
Jumran sempat mencucikan sepeda motor Juwita sebelum membuang jasad korban di di Jalan Trans Gunung Kupang, Kiram, Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Dalam rekonstruksi yang digelar di lokasi kejadian, tersangka Jumran memperagakan sebanyak 33 adegan, mulai dari membawa korban hingga menghilangkan nyawanya.
Berdasarkan pantauan Banjarmasinpost.co.id, rekonstruksi dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh penyidik, kuasa hukum korban, serta sejumlah saksi.
Sementara tersangka tampak mengenakan kaus berwarna oranye, tangan diborgol, kaki dirantai, serta kepala plontos tanpa penutup.
Dedi pun menyebut hingga saat ini masih menunggu pengungkapan motif dari pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka.
"Untuk motif memang harus mendapatkan peristiwa secara utuh, ini masih proses penyidikan berjalan. Kami terus berkoordinasi untuk bisa mendapatkan peristiwa itu secara utuh," pungkasnya.
Baca juga: 5 Fakta Rekonstruksi Pembunuhan J Wartawan Banjarbaru oleh Oknum TNI AL,Jumran Sempat Tenangkan Diri
TNI AL Janji Usut Transparan
Dalam siaran pers resmi dari Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut yang diterbitkan pasca rekonstruksi, disebutkan bahwa TNI AL melalui Denpom Lanal Banjarmasin telah bertindak cepat dan transparan dalam menangani kasus ini.
“TNI AL dalam hal ini Denpom Lanal Banjarmasin telah mengambil langkah cepat untuk menangani perkara pembunuhan dengan menggelar reka adegan atau rekonstruksi secara terbuka,” bunyi siaran pers tersebut.
Pihak TNI AL menegaskan bahwa tindakan kriminal oleh oknum prajurit akan ditindak tegas dan transparan.
Proses hukum terhadap tersangka akan berlanjut ke tahap persidangan setelah penyerahan tersangka dan barang bukti kepada ODMIL (Oditurat Militer).
“Pimpinan TNI AL turut berbela sungkawa dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban atas terjadinya peristiwa ini,” tulis Dinas Penerangan TNI AL.
“Setiap tindakan kriminal yang dilakukan oknum TNI AL akan dihukum secara adil dan seberat-beratnya.”
Sebelumnya, Juwita (23), seorang wartawati dari salah satu media online di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, ditemukan tergeletak tak bernyawa di kawasan Gunung Kupang pada Sabtu (22/3/2025) sore.
Karena penyebab kematiannya dinilai janggal, organisasi pers dan rekan sesama jurnalis di Banjarbaru mendesak Polres Banjarbaru untuk melakukan penyelidikan.
Lima hari setelah kematiannya, terduga pelaku pembunuhan mulai terungkap setelah Detasemen Polisi Militer Lanal Balikpapan menggelar konferensi pers.
Juwita diduga kuat tewas dibunuh oleh oknum anggota TNI AL berinisial J, yang merupakan kekasihnya.
Pihak keluarga Juwita kemudian menuntut keadilan dan berharap pelaku dapat dihukum seberat-beratnya.
Hasil Autopsi Korban
Ada sejumlah luka yang ditemukan pada jasad wanita 23 tahun tersebut ungkap Ketua Tim Advokasi Pihak Juwita, Muhammad Pazri.
Ditemukan banyak luka memar di sekujur tubuh Juwita.
Selain itu, ditemukan pula cairan putih atau sperma dengan volume cukup banyak di dalam rahim Juwita.
Dengan hasil autopsi tersebut, Pazri mendesak penyidik untuk mendalami lebih lanjut kasus ini.
"Saat autopsi, dokter forensik mengizinkan pihak keluarga untuk menyaksikan, ini murni pembunuhan."
"Namun, yang menjadi sorotan utama adalah temuan cairan putih (sperma) di rahim korban dengan volume cukup banyak, terdapat juga luka-luka, ini harus didalami," ucap Pazri, dikutip dari BanjarmasinPost.co.id, Jumat (4/4/2025).
Karena itu, Pazri mewakili keluarga Juwita mendesak penyidik untuk segera menggelar tes DNA.
Pazri berpendapat, tes DNA dapat mengungkap misteri pembunuhan Juwita.
"Volume cairan putih di area kemaluan cukup banyak, ada apa ini? Apakah mungkin pelaku lebih dari satu atau seperti apa, nanti penyidik yang mendalami dan mengungkap fakta ini," tutur Pazri.
Ia mengatakan hingga kini sudah ada 14 alat bukti yang berhasil dihimpun.
Terbaru, Denpom Lanal Banjarmasin mengamankan satu unit mobil Daihatsu Xenia berwarna hitam yang diduga digunakan J saat menemui korban sebelum pembunuhan terjadi.
Baca berita lainnya di google news
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com