Jumran kemudian turun dari mobil dan menjalani adegan menghentikan seorang pengendara.
Ini dilakukannya untuk mengambil sepeda motor Juwita di sebuah toko di Cempaka.
Digambarkan Jumran membawa sepeda motor ke lokasi pembuangan dan mendorongnya agar seolah rusak akibat kecelakaan tunggal. Jumran kemudian menghancurkan ponsel Juwita untuk menghilangkan jejak.
Selanjutnya Jumran mengeluarkan tubuh Juwita dari mobil dan menempatkannya di pinggir jalan bersama sepeda motor.
Setelah berusaha menghilangkan sidik jari dari sepeda motor, tersangka meninggalkan lokasi.
Digambarkan pula seorang warga menyaksikan tersangka masuk mobil dan adanya korban.
Kakek-kakek Saksikan Pembuangan Jasad Korban
Aksi keji yang dilakukan Jumran, anggota TNI AL Balikpapan membunuh calon istrinya, Juwita (23) seorang wartawati di Banjarbaru ternyata disaksikan salah satu warga di TKP.
Sebelumnya, Juwita ditemukan tergeletak tak bernyawa di kawasan Gunung Kupang pada Sabtu (22/3/2025) sore.
Kuasa hukum keluarga korban menyebut jika ada seorang kakek-kakek yang sempat melihat pembuangan jasad Juwita.
Kuasa hukum keluarga korban, Dedi Sugianto, mengungkapkan bahwa saksi itu adalah seorang kakek yang pada saat kejadian, sedang berada di dalam pendoponya untuk menyadap karet.
Kakek tersebut menyaksikan tersangka masuk mobil dan adanya korban.
Bahkan, saksi juga menyaksikan saat memakaikan helm ke kepala Juwita seolah menjadi korban kecelakaan tunggal.
Dedi juga menyebut Jurman berusaha menghilangkan barang bukti dengan membanting telepon seluler korban berkali-kali ke jalan dan terbenturnya ke benda keras sehingga rusak dan antigoresnya pecah.
Adapun setelah penangkapan, salah satu barang bukti yang menjadi sorotan adalah antigores ponsel milik korban.