Dedi turut mengkritik pernyataan Supian soal tidak semua ASN memiliki mobil pribadi.
Menurutnya, ASN yang diberi fasilitas mobil dinas pada umumnya berpangkat Eselon III dan II, yang seharusnya memiliki kemampuan finansial untuk membeli mobil pribadi.
"Tunjangan (Eselon III dan II) cukup, kalau tunjangan ASN Eselon III dan II itu cukup, enggak mungkin enggak punya mobil. Kalau masih punya mobil, ngapain pake mobil dinas? Sederhana logikanya," tuturnya.
3. Dianggap Merugikan Negara
Dedi juga menyebut kebijakan Supian berpotensi merugikan negara.
Terlebih, apabila terjadi kerusakan pada mobil dinas yang digunakan untuk mudik lebaran.
"Iya dong abai. Kan begini risikonya. Gimana kalau mobilnya (dinas) di jalan mengalami problem? Itu menjadi risiko negara, harus dipertanggungjawabkan," tegasnya.
4. Akan Dikenai Sanksi
Wamendagri Bima Arya turut buka suara terkait polemik penggunaan mobil dinas untuk mudik lebaran.
Bima Arya menyayangkan kebijakan Wali Kota Depok tersebut.
Ia mengatakan, mobil dinas merupakan aset negara yang seharusnya digunakan untuk pelayanan publik.
"Mobil dinas itu aset negara, fasilitas negara yang semestinya digunakan untuk hal-hal yang terkait dengan tugas dan pelayanan publik," kata Bima Arya.
"Jadi kalau tidak terkait dengan tugas, dengan pelayanan publik, apalagi untuk kepentingan pribadi, ya seharusnya tidak digunakan," imbuhnya.
Bima Arya memastikan pihaknya akan memberikan sanksi terhadap Supian.
5. KPK Ikut Beri Teguran