Berita Prabumulih
Meski Telah Cuti Bersama, Disdukcapil Prabumulih Tetap Buka Layanan Pada Jumat 28 Maret 2025
Meskipun cuti bersama hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah dimulai Jumat (28/3/2025), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kota Prabumul
Penulis: Edison | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Meskipun cuti bersama hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah dimulai Jumat (28/3/2025), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kota Prabumulih masih tetap membuka pelayanan.
Hal itu diungkapkan Kepala Disdukcapil Prabumulih Haryadi SH MM kepada wartawan ketika diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (26/3/2025).
"Cuti bersama dimulai Jumat, tapi kita masih tetap buka pelayanan pada jumat itu, namun hanya setengah hari sampai dengan pukul 11.30 atau sebelum waktu salat jumat," ujar Haryadi.
Haryadi mengagakan beberapa pelayanan yang tetap dibuka antara lain pembuatan dan pengambilan Kartu Keluarga (KK), KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan Akte Kelahiran.
"Pelayanan pembuatan tetap kita lakukan, kalau selesai hari itu maka bisa diambil langsung. Kalau belum selesai, maka akan dibuatkan surat keterangan sementara," katanya.
Disinggung mengapa tetap membuka pelayanan sedangkan sudah masuk cuti bersama, Haryadi mengungkapkan hal itu merupakan upaya memberikan pelayanan maksimal untuk masyarakat serta untuk keperluan orang mudik.
"Jelasnya ini pelayanan maksimal kita lakukan untuk masyarakat. Kita tidak tau apakah ada masyarakat sakit, ada yang mau mudik maupun keperluan lainnya, jadi dengan kita buka menjadi terbantu," harapnya.
Haryadi mengaku saat cuti bersama di tanggal 3 April dan 4 April pelayanan Disdukcapil Pemkot Prabumulih sudah dibuka kembali. "Kita buka pelayanan lebih awal, untuk melayani yang sakit, dan lainnya keperluan mendesak," tambahnya.
Pantauan di Disdikcapil pada Rabu (26/3/2025) masyarakat ramai mendatangi gedung tersebut untuk mendapatkan pelayanan. Terlihat para petugas masih standby mengurus berkas untuk masyarakat dengan berbagai keperluan.
(*)
| Diduga Depresi Melawan Penyakitnya, Pasien RS AR Bunda Prabumulih Ditemukan Tewas Tak Wajar |
|
|---|
| Syarat Pembuatan Sertifikat PTSL di Sindur Prabumulih, BPN Sasar 400 Bidang Tanah, Gratis |
|
|---|
| Hak Jawab dan Klarifikasi: Oknum Debt Collector Sejak Juni 2025 Bukan Lagi Karyawan WOM Finance |
|
|---|
| Nekat Lakukan Rudapaksa terhadap Anak di Bawah Umur, Pemuda di Prabumulih Diringkus Polisi |
|
|---|
| Kasat Reskrim Polres Prabumulih Tegaskan Kasus KDRT Isnaini Akan Ditangani Secara Profesional |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Suasana-dinas-kependudukan-dan-catatan-sipil.jpg)