TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah pengakuan dari Kopda (Kopral Dua) Basarsyah, oknum TNI anggota Subramil Negara Bantin dalam kasus penembakan tiga anggota polisi saat penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, pada 17 Maret 2025.
Pada Minggu, (23/3/2025), Kopda Basarsyah kini resmi ditetapkan sebagai tersangka,
Kopda Basarsyah telah mengakui menembak ketiga korban ungkap Wakil Sementara (Ws) Danpuspom TNI Mayor Jenderal TNI Eka Wijaya Permana.
Baca juga: Kopda Basarsyah jadi Tersangka Penembakan 3 Polisi di Way Kanan, Peltu Lubis Tersangka Sabung Ayam
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka terhadap Kopda B," katanya saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025). "Yang bersangkutan sudah mengakui melakukan penembakan terhadap ketiga korban," katanya.
Eka menambahkan, Basarsyah saat ini ditahan di Denpom II/3 Bandar Lampung.
Kopda Basarsyah, disangkakan Pasal 340 juncto 338, setelah mengakui menembak ketiga korban.
Basarsyah menggunakan senjata api pabrikan saat melakukan penembakan.
"Untuk Kopda B karena memiliki senjata pabrikan, tetapi bukan organik, itu akan kita lakukan Undang-undang Darurat," ujar Eka.
"Percayalah rekan-rekan sekalian, kami akan bekerja dengan profesional," kata Eka menambahkan.
Eka menegaskan kedua tersangka dinyatakan negatif narkoba.
Sementara, rekannya, Pembantu Letnan Satu (Peltu) Lubis Dansubramil Negara Batin ditetapkan sebagia tersangka kasus perjudian dalam kasus di Way Kanan itu.
"Sehingga di tanggal 23 Maret 2025, resmi kedua tersangka ini kita jadikan sebagai tersangka untuk penyidikan lebih lanjut," ujar Ws Danpuspom Mayjen TNI Eka Wijaya Permana.
Baca juga: Sudah, Sudah, Aipda Anm Petrus Sempat Memohon Ampun saat Lihat Kapolsek Ditembak Sebelum Tewas
Mengenai isu uang setoran judi sabung ayam, pihaknya masih fokus terhadap proses hukum penembakan.
"Persoalan dalam medsos itu biarkan dulu, beri kami ruang waktu kepada kami dalam mengerjakan persoalan ini, kami tidak akan main-main, kami hanya fokus terhadap proses hukum yang ini," terangnya.
Sebelumnya, Kopka Basarsyah telah menyerahkan diri pada Selasa, (18/3/2025).
Kemudian, pada Rabu, (19/3/2025), Peltu Lubis menyerahkan di Baturaja.
Diketahui, tiga orang polisi gugur dalam menggerebek arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, Senin (17/3/2025) sore.
Anggota Polda Sumsel Jadi Tersangka