TRIBUNSUMSEL.COM, MUARA ENIM - Diduga korsleting listrik, ruang kantor Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim terbakar.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, hanya saja kerugian material dan beberapa berkas rusak dan basah, Jumat (21/3/2025) malam.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, api diketahui pertama kali diketahui ketika lima petugas Satpol PP yang sedang piket mendengar dentuman keras dari ruangan ULP.
Kemudian, petugas Satpol PP langsung berhamburan untuk mengecek asal sumber suara, dan ketika sampai dilihatnya ada nyala api dari salah satu ruangan ULP sekitar pukul 21.55 WIB.
Kemudian, anggota Satpol PP tersebut langsung berusaha memadamkan api dengan menggunakan air dan sebagian menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), sedangkan yang lainnya menghubungi Pemadam Kebakaran.
Beberapa menit kemudian, sebanyak 4 unit mobil Damkar dibantu dengan 2 unit mobil tangki suplay dari BPBD dan PDAM diterjunkan untuk memadamkan api.
Dan api bisa benar-benar dipadamkan sekitar 15 menit setelah laporan diterima.
Bahkan Bupati Muara Enim H. Edison dan Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra usai mendapat informasi kebakaran langsung meluncur ke Kantor Pemkab Muara Enim untuk memastikan kondisi aman dan terkendali.
Selain itu juga dilakukan pemasangan garis polisi untuk mengamankan TKP.
"Alhamdulillah api dapat dipadamkan, Damkar bersama BPBD dan Satpol PP semua berjibaku memadamkan api," ujar Edison.
Baca juga: Tangis Histeris Lusiana, Rumahnya Hangus Kebakaran di Gandus Palembang, Tak Ada Barang Diselamatkan
Baca juga: 1 Rumah di Lubuk Keliat Ogan Ilir Kebakaran, Diduga Karena Korsleting Listrik
Edison mengatakan, kebakaran ini merupakan musibah, karena api diduga berasal dari salah satu alat elektronik yang belum dimatikan.
Meski begitu, ia belum bisa memastikan apakah itu dari komputer, printer atau Air Conditioner (AC).
Untuk itu, kedepannya ia akan membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) agar di setiap ruangan ada penanggung jawab untuk meminimalisir kejadian serupa.
"Nanti setiap jam kerja berakhir semua perangkat elektronik harus dicek ulang untuk memastikan semua perangkat elektronik yang tersambung ke listrik sudah dimatikan, sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi," pungkasnya.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Muara Enim Saprioma menerangkan, bahwa setelah mendapat laporan pihaknya langsung menggerahkan 4 unit mobil Damkar dibantu dengan 2 unit mobil tangki dari BPBD dan PDAM diterjunkan untuk memadamkan api, dan an api bisa dipadamkan sekitar 15 menit setelah laporan diterima.
"Ketika datang api sudah mengecil sebab sudah ada upaya pemadaman dari Satpol PP menggunakan APAR," terangnya.