Tiga Polisi Lampung Tewas Tertembak

Uang Judi Sabung Ayam di Way Kanan Ngalir ke Oknum Aparat, Berujung Penembakan 3 Polisi Hingga Tewas

Penulis: Rachmad Kurniawan
Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SABUNG AYAM - Kapendam II/Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, Kamis (20/3/2025). Uang Judi Sabung Ayam di Way Kanan Ngalir ke Oknum Aparat, Berujung Penembakan 3 Polisi Hingga Tewas.

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kapendam II/Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar menegaskan jika adanya kesepakatan dan pembagian uang antara Polsek dan Posramil di balik kegiatan judi sabung ayam yang digerebek Polisi, Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, pada Senin (17/3/2025).

Hal tersebut berdasarkan keterangan kedua saksi yang saat ini diperiksa di Denpom II/3 Lampung, Peltu Lubis dan Kopka Basar.

"Keterangan sementara dari saksi memang ada ikatan komitmen itu, setoran dari sabung ayam ini ada duit dibagi. Ada setor ada, oknumnya siapa-siapa saja kita tunggu prosesnya," kata Eko kepada awak media saat dijumpai di Makodam II/Sriwijaya, Kamis (20/3/2025).

Namun Kapendam enggan menjelaskan secara gamblang siapa yang menerima uang setoran tersebut. Ia hanya menyebut Polsek.

"Yang jelas mitranya Polsek yang lain lagi diselidiki. Koramil hubungan dengan Polsek ada uang di wilayah mereka dibagi, itu keterangan saksi ya," katanya.
Meski isu nilai setoran sabung ayam yang beredar di media sosial sudah tersebar nominalnya, Kapendam menegaskan belum dapat mengetahui secara pasti.

"Secara pasti saya belum tahu nilainya. Yang jelas keterangan saksi ada pembagian uang, iya," katanya.

Tim gabungan Polda Lampung dan dengan Kodam II/Sriwijaya masih melakukan investigasi untuk mengungkap adanya pelaku lain dalam peristiwa penembakan yang terjadi saat penggerebekan sabung ayam di Way Kanan.

Kapendam II/Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar mengatakan, jika ada pihak lain di luar TNI yang terlibat peristiwa penembakan tersebut pihaknya memastikan tidak akan lolos.

"Siapa saja (pelakunya) masih butuh didalami, anggota kita sudah menyerahkan diri dan kita pastikan jika seandainya ada pelaku lain yang terlibat, tidak boleh lolos," kata Eko kepada awak media, Kamis (20/3/2025).

Eko menyebut dua oknum anggota TNI yang diamankan di Denpom II/3 Lampung yakni Peltu Lubis dan Kopka Basar, masih berstatus saksi.

"Karena butuh alat bukti lain untuk menetapkan tersangka walaupun kedua oknum anggota TNI ini ada di lokasi kejadian. Status saksi mereka sampai uji balistik di Mabes Polri selesai, tunggu dari sana, termasuk tentang jarak tembaknya," katanya.

Mengenai senjata yang telah diamankan, ia menyebut batang tersebut ditemukan di kawasan rawa-rawa berjarak 5 Kilometer - 6 Kilometer.

"Senjata dibuang di semak-semak rawa, lumayan jauh dari lokasi sabung ayam sekitar 5 sampai 6 Kilometer, " katanya.

Eko menambahkan kepemilikan senjata yang melepaskan selongsong peluru yang dijumpai di lokasi juga masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.

"Itu diproses di Denpom. Di lokasi ditemukan tiga butir jenis peluru yang berbeda, sehingga ada peralatannya, butuh jejak pencarian spesifik lebih lanjut," tandasnya.

Baca juga: Rangkuman 4 Pengakuan Oknum TNI Terduga Penembak 3 Polisi di Way Kanan, Soal Senjata hingga Setoran

Baca juga: Pengakuan Dua Oknum TNI Terkait Profit Judi Sabung Ayam Disetor, Kapendam : Tunggu Hasil Investigasi

Eksekusi dari Dekat

Terungkap jenis senjata api yang digunakan 2 oknum TNI AD di Lampung untuk menembak mati 3 polisi penggerebek arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Senin (17/3/2025).

Ketiga korban ditembak oleh para pelaku dari jarak yang sangat dekat.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika juga mengatakan bahwa informasi itu berasal dari seorang warga sipil berinisial Z yang kini telah menjadi tersangka atas kasus perjudian bermodus sabung ayam.

Disebutkan bahwa jarak tembak antara oknum dengan anggota kepolisian bervariasi.

"Ada yang menyebut jarak 6 meter dan ada yang menyebut 13 meter," kata Helmy saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025), dilansir dari Kompas.com.

Menurut Helmy, fakta itu diketahui dari hasil autopsi jenazah 3 anggota polisi dan prarekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP).

Tetapi, lanjutnya, fakta tersebut harus dikuatkan dengan bukti secara ilmiah melalui pengujian balistik dan metalurgi.

Helmy menjelaskan bahwa Z adalah penjudi yang datang karena diundang oleh anggota Subramil Negara Batin Kopka Basarsyah ke arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik pada Senin lalu.

"Saksi mengenal dan mengetahui oknum itu adalah anggota TNI," sebut Helmy.

Tersangka Z juga mengatakan bahwa kedua oknum TNI AD yakni Kopka Basarsyah dan Peltu Lubis selaku Dansubramil Negara Batin, membawa senpi yang diselipkan di pinggang dan senpi laras panjang.

"Lalu empat orang dari 13 anggota polisi yang melakukan penggerebekan juga melihat oknum itu menembak dengan senjata laras panjang," ungkap Helmy.

Sementara itu, Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis mengatakan bahwa kasus ini diinvestigasi oleh pihaknya bersama Polda Lampung.

"Nanti kita cari dulu senjatanya, nanti dicek, uji balistiknya apakah sesuai atau tidak," ujar Ujang.

Pihak Ujang berharap agar kasus ini segera selesai sehingga bisa diketahui apa yang sebenarnya sedang terjadi.

Adapun ketiga polisi yang gugur dalam kejadian ini antara lain Kapolsek Negara Batin, Iptu Lusiyanto, serta anak buahnya, Bripka Petrus Apriyanto, dan anggota Satreskrim Polres Way Kanan, Bripda M Ghalib Surya Ganta.

Jenazah para korban kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda Lampung di Bandar Lampung untuk diautopsi.

Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Lampung, AKBP Legowo, mengungkapkan bahwa para korban mengalami luka tembak di bagian dada dan area wajah seperti mata hingga bibir.

"Untuk AKP Anumerta Lusiyanto yang merupakan Kapolsek Negara Batin ditembak pada bagian depan karena terdapat lubang bekas peluru dari arah depan di dada kanan, dan saat dilakukan autopsi proyektil ada di rongga dada sebelah kiri," ujar Legowo di RS Bhayangkara, Selasa (18/3/2025), dilansir TribunLampung.co.id.

Sedangkan pada jasad Aipda Anumerta Petrus Apriyanto, ditemukan bekas lubang luka peluru dengan arah tembak dari depan.

Peluru mengenai persis mata sebelah kiri dan saat autopsi, proyektil tersebut ada di tempurung kepala.

Selanjutnya pada jasad Briptu Anumerta Ghalib Surya Ganta, terdapat lubang bekas peluru di sisi kiri bibir hingga menembus rongga mulutnya dan setelah dilakukan autopsi, proyektil peluru itu ada di tempurung kepala belakang serta di tenggorokannya.

"Ketiga hal tersebut menyebabkan kematian anggota polri yang gugur menjalankan tugasnya," ungkap Legowo.

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkini