Legowo menambahkan bahwa dalam otopsi juga ditemukan proyektil peluru yang berada di rongga dada sebelah kiri.
Sementara itu, untuk Aipda (anumerta) Petrus Apriyanto, ditemukan lubang bekas luka peluru dengan arah dari depan, tepat di mata sebelah kiri.
"Dan saat autopsi, proyektil ditemukan di tempurung kepala," jelasnya.
Briptu (anumerta) Ghalib Surya Ganta juga mengalami luka tembak, dengan lubang bekas peluru berada di sisi kiri bibir yang menembus rongga mulut.
Proyektil peluru tersebut ditemukan di tempurung kepala dan tenggorokan, atau berada di bagian belakang kepala.
Insiden tragis ini menambah daftar panjang korban dalam upaya penegakan hukum terhadap praktik perjudian ilegal di wilayah tersebut.
Polda Lampung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi para korban.
(*)
Baca berita lainnya di google news
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com