Tiga Polisi Lampung Tewas Tertembak

Satu Orang Warga Sipil Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam di Way Kanan Lampung

Editor: Moch Krisna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BARANG BUKTI DISITA KASUS PENEMBAKAN 3 POLISI - (kiri) Ayam yang disita dari lokasi sabung ayam di Way Kanan, Rabu (19/3/2025). (kanan) Kondisi salah satu mobil di arena gelanggang sabung ayam Way Kanan, Rabu (19/3/2025). Dimana pada bagian kacanya terdapat banyak bekas tembakan.

TRIBUNSUMSEL.COM -- Satu tersangka resmi ditetapkan dalam kasus judi sabung ayam di Way Kanan tewaskan tiga anggota polisi.

Tersangka tersebut berinisial Z yang merupakan warga sipil.

Melansir dari Tribunnews.com, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menjelaskan, dalam peristiwa tersebut ditemukan dua tindak pidana yakni perjudian sabung ayam dan pembunuhan.

"Dari peristiwa itu, kami (tim gabungan) sepakat dibagi 2 kluster yakni perjudian sabung ayam dan peristiwa meninggalnya atau penembakan terhadap petugas yang mengakibatkan meninggal dunia," ujar Helmy dalam konferensi pers di Polda Lampung, Rabu (19/3/2025).

KESAKSIAN WARGA - Lokasi judi sabung ayam yang menyebabkan 3 anggota Polsek Negara Batin, Way Kanan, Lampung, tewas diduga ditembak oknum anggota TNI, Senin (17/3/2025) sore. Lokasi tewasnya tiga polisi yang ditembak anggota TNI saat pembubaran sabung ayam di Way Kanan ternyata juga menjadi tempat peredaran senpi rakitan. (Tangkapan Layar YouTube Kompas TV)

Helmy menyebutkan terkait tindak pidana perjudian, pihaknya telah menetapkan Z sebagai tersangka dengan beberapa barang bukti.

"Untuk peristiwa pertama perjudian, kami tetapkan Z sebagai tersangka dan sudah menyita barang bukti di TKP. Di antaranya uang tunai Rp 21 juta, ayam, mobil, motor, senjata tajam jenis pisau, pakaian, taji pisau, senter kepala," ungkapnya.

Helmy menjelaskan, dalam kasus perjudian sabung ayam, total 14 saksi yang diperiksa. Saat ini, Z telah ditahan di Mapolda Lampung dan dijerat dengan Pasal 303 KUHP Pidana.

 Seperti diketahui, lokasi judi sabung ayam tersebut berada di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan.

Dalam penggerebekan itu, 3 anggota Polri yakni AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Anumerta Petrus Apriyanto, Briptu Anumerta Ghalib gugur seusai ditembak oleh pelaku yang diduga oknum TNI.

Dua Oknum TNI Masih Berstatus Saksi

Panglima Kodam II/Sriwijaya Mayor Jenderal TNI Ujang Darwis ungkap status dua oknum TNI yang diduga terlibat penembakan terhadap tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung.

Dua oknum TNI yakni, Peltu Lubis selaku Dansubramil Negara Batin dan Kopka Basarsyah selaku anggota Subramil Negara Batin hingga kini masih berstatus sebagai saksi.

Pangdam Ujang Darwis menuturkan penetapan tersangka terhadap oknum TNI tersebut belum dilakukan lantaran masih kurangnya barang bukti.

"Dua orang oknum ini statusnya sekarang masih sebagai saksi ya, jangan dibilang tersangka dan sebagainya," ujar Ujang Darwis saat pers rilis, dilansir dari Youtube KompasTV Rabu, 19 Maret 2025.

Saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua oknum yang terlibat.

Halaman
1234

Berita Terkini