Dianiaya Mantan Suami di Lubuklinggau

Pilu Istri di Lubuklinggau Disiram Air Keras Lalu Ditikam Suaminya karena Tolak Rujuk, Terancam Buta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ISTRI DITIKAM SUAMI -- Asri saat melihat kondisi Reni Eka Sari di Rumah Sakit Siti Aisyah Kota Lubuklinggau, Rabu (19/3/2025), Terancam buta Reni korban penganiayaan suami dirujuk ke Palembang.

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis 


TRIBUNSUSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Reni Eka Sari istri yang disiram air keras lalu ditusuk suaminya di Lubuklinggau, Sumsel kini dirujuk ke Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang.

Korban harus dirujuk ke Palembang karena menderita 10 luka tusuk mulai dari payudara, hingga betis kanan dua luka tusuk.

Selain itu, korban menderita luka bakar 40 persen akibat siraman air keras mulai dari kepala, punggung, tangan, kaki, dada, bokong. 

Asri, bibi korban mengungkapkan bila kondisi keponakannya saat ini sangat memperihatinkan dan terancam mengalami kebutaan.

"Sangat parah sekali dan kemungkinan matanya tidak bisa melihat lagi," ungkapnya pada wartawan, Rabu (19/3/2025).

Asri mengungkapkan bila sekujur tubuh korban juga dipenuhi luka tusukan.

Sebagai bibi ia sangat merasa prihatin dengan kondisi korban.

"Karena hanya mempunyai masalah sedikit suaminya yang tengah proses cerai melakukan perbuatan sekeji itu," ujarnya.

Baca juga: Sosok Ardo, Suami di Lubuklinggau Siram Air Keras Lalu Tusuk Istri, Dikenal Malas Kerja, Kini Buron

Sebelumnya, Kapolres Lubuklinggau, AKBP Bobby Kusuma Wardana melalui Kapolsek Lubuklinggau Selatan, AKP Nyoman Sutrisno menyampaikan bila pelaku masih dalam pengejaran tim Satreskrim dan Polsek Selatan.

"Sejak dapat laporan kemarin pelaku dalam pengejaran anggota Satreskrim dan Polsek Lubuklinggau Selatan," ungkap Nyoman pada wartawan, Rabu (19/3/2025).

Nyoman menjelaskan kronologis penganiayaan tersebut bermula pada hari Selasa 18 Maret 2025 sekira pukul 15.30 WIB di Jl. Irigasi I Kelurahan Siring Agung Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.

"Saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor dengan maksud untuk membeli makanan dan obat untuk anak korban Sani yang sedang sakit di rumah," ujarnya.

Kemudian korban berpapasan dengan Ardo yang merupakan suami korban (pisah rumah),  saat itu Ardo langsung berbicara memanggil Reni sembari mengatakan "Sini kau aku nak ngomong" ujarnya. Akhirnya Reni menuruti permintaan Ardo lalu mereka menghentikan kendaraannya.

"Keduanya berjalan menuju pondok yang berada di pinggir jalan yang ada tak jauh dari Jalan Irigasi Kelurahan Siring Agung. Anaknya Aldi melihat mereka berdua duduk di pondok tersebut dan Ardo langsung menanyakan apakah masih mau kembali (rujuk) atau tidak," ungkapnya.

Kemudian Reni tegas menjawab "lihat nanti" ujarnya. Seketika itu Ardo marah langsung menyiramkan air yang diduga adalah air keras yang ia bawa didalam botol  ke arah wajah dan tubuh Reni.

Ketika Reni terjatuh menahan sakit, Ardo langsung mengeluarkan satu senjata tajam jenis pisau dari saku celana dan langsung menusuk Reni membabi buta  sebanyak 10 kali yaitu kearah payudara sebelah kanan, tangan tepatnya jari kelingking, bagian paha, punggung belakang dan kaki bagian betis.

Melihat ibunya dianiaya,  Aldi spontan melempar batu kearah Ardo dan berteriak meminta tolong seketika itu Ardo langsung melarikan diri setelah melakukan aksi penyiraman dan penusukan.

Hasil interogasi ternyata ternyata Ardo sering menganiaya Reni terutama saat terjadinya keributan atau cekcok mulut dalam rumah tangganya.

Kejadian ribut tersebut sering dipicu karena berbagai macam masalah salah satu faktor yang sering membuat keduanya bertengkar adalah masalah ekonomi yang tak kunjung usai.

Mereka sering terjadi perdebatan hingga berujung kekerasan yang sering dilakukan Ardo meski mereka  sudah berumah tangga cukup lama sejak tahun 2007 dan sudah dikaruniai 3 (Tiga) orang anak dan saksi adalah anak pertamanya.

Kemudian hasil penyelidikan dan full baket terhadap Lamya orang tua Reni mengatakan 5 bulan lalu Ardo digugat cerai oleh Reni. 

Namun, dikarenakan baru pisah selama satu bulan maka gugatan cerai tersebut di tolak oleh Pengadilan Agama karena belum memenuhi syarat dalam gugatan perceraian.

"Kemudian rencananya tanggal 23 Maret 2025 mendatang Reni akan menggugat cerai kembali dikarenakan telah memenuhi waktu selama enam bulan," ujar Kapolsek.

Ardo dan Reni telah menikah selama kurang lebih 17 Tahun dan telah dikarunia tiga orang anak yang terdiri dari dua orang laki laki dan satu perempuan.

"Selama dalam ikatan pernikahan Ardo tidak memiliki pekerjaan tetap dan sangat malas bekerja apapun bahkan rumah yang dihuninya saat ini adalah rumah yang dibangun mertuanya," ungkapnya. 

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

 

Berita Terkini