Berita Pali

Pengedar Narkoba di Tempirai PALI Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi, Amankan 4,50 Gram Sabu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TAK BERKUTIK -- Usman Gumanti (31) warga Tempirai Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI Sumatra Selatan, ini tak berkutik rumahnya digerebek Polisi. Usman menjadi tersangka pengedar narkoba, dari tangannya Polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4.50 gram.

TRIBUNSUMSEL.COM,PALI- Usman Gumanti (31) warga Tempirai Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI Sumatra Selatan ini, tak berkutik ketika rumahnya digerebek polisi.

Usman ditangkap oleh satuan reserse narkoba Polres PALI, lantaran menjadi pengedar narkotika jenis sabu.

Dia ditangkap pada Senin (10/3/2025) malam, sekitar pukul 20.00 Wib.

Ketika digerebek, Usman sedang beristirahat santai dirumahnya, namun dikagetkan dengan kedatangan tim Satres narkoba yang melakukan penggerebekan.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan berbagai barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan tersangka dalam peredaran narkotika.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4,50 gram.

Selain itu polisi juga mengamankan barang bukti lainya berupa, 1 bal plastik klip kecil bening kosong, 1 unit timbangan digital warna hitam 1 buah dompet dan uang pecahan Rp 50.000 dan Rp 20.000, serta unit handphone.

"Tersangka berinisial UG yang kami amankan ini bukan hanya pengguna, tetapi juga berperan sebagai pengedar," kata Iptu Fredy Franse Triwahyudi, Kasat Narkoba Polres PALI, Rabu (12/3/2025).

Baca juga: Polres PALI Bagikan Makan Bergizi Gratis di SD YPIP Talang Ubi, Dukung Program Pemerintah

Dia menegaskan, pihaknya akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar dan tidak akan berhenti hanya sampai di penangkapan ini.

Menurutnya, tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat, dan kasus ini terus dilakukan pengembangan.

"Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan, kami juga telah melengkapi administrasi penyelidikan, melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi-saksi dan juga telah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten PALI untuk pemeriksaan lebih lanjut serta melakukan tes urine terhadap tersangka,"ungkapnya.

Lebih lanjut dijelaskan Iptu Fredy, penangkapan ini berawal dari Laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di rumah tersangka. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan dan kemudian melakukan penggerebekan di rumah tersangka.

"Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras tim kami dan juga peran serta masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya. Untuk itu kami imbau masyarakat jangan ragu untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Kami akan menindak tegas tanpa pandang bulu," ujarnya. 

Baca berita menarik lainnya di google news

Berita Terkini