KIP Kuliah

Panduan Cara Daftar KIP Kuliah untuk UTBK-SNBT 2025 Dibuka Mulai 11-27 Maret 2025

Editor: Abu Hurairah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KIP KULIAH 2025 - Tangkap layar halaman utama KIP Kuliah 2025 diambil pada Selasa (11/3/2025). Berikut panduan cara daftar KIP Kuliah 2025 untuk UTBK-SNBT 2025 dibuka mulai 11-27 Maret 2025

7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Langkah kedua daftar KIP Kuliah 2025

Langkah kedua, bisa langsung daftar KIP kuliah dan mengisi data. Ini caranya: 

1. Login situs 

2. Login SIM KIP Kuliah dengan mengisi Nomor Pendaftaran dan Kode Akses Wajib melengkapi data, mulai menu Biodata sampai Seleksi 

3. Jika sudah semua, klik "Detail", untuk memonitor atau memastikan kelengkapan data Memilih jenis seleksi yang akan diikuti, seperti SNBP, SNBT, atau jalur mandiri. 

4. Pastikan pendaftaran KIP Kuliah dilakukan sebelum seleksi perguruan tinggi 

5. Siswa akan memperoleh formulir, simpan sebagai bukti validasi kepesertaan saat lolos seleksi di Perguruan Tinggi. 

6. Data pendaftaran akan diverifikasi oleh pihak kampus Proses verifikasi ini memastikan bahwa penerima KIP Kuliah benar-benar memenuhi syarat ekonomi dan akademik yang ditetapkan. 

7. Setelah proses verifikasi selesai, mahasiswa yang dinyatakan lolos sebagai penerima KIP Kuliah akan mendapatkan pemberitahuan resmi dari pihak kampus

Syarat Penerima KIP Kuliah

- Lulusan SMA, SMK atau sederajat yang lulus tahun 2025, 2024 dan 2023.

- Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk baik PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.

- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, yang didukung bukti dokumen yang sah.

Prioritas Mahasiswa Penerima Berdasarkan Persyaratan Ekonomi

1. Pemegang atau pemilik KIP SMA yang lulus SNBP, SNBT atau seleksi mandiri di PTN.

2. Dari keluarga yang masuk dalam DTKS atau menerima program bansos Kemensos yang yang lulus SNBP, SNBT atau seleksi mandiri di PTN.

Halaman
123

Berita Terkini