TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Terungkap fakta asal-usul mobil Sigra berwarna putih yang dipakai komplotan begal di Palembang saat beraksi.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, mobil tersebut dipinjam dari keluarga Edwin Sulaiman (24 tahun), otak pelaku yang sudah ditembak mati polisi.
Kata Harryo, keluarga almarhum Edwin saat menyesalkan aksi begal tersebut.
Mereka pasrah, anaknya ditembak mati polisi karena berusaha melawan bahkan menabrakkan mobilnya ke polisi saat akan ditangkap.
"Tersangka ini sifatnya Meminjam (mobil), namun disalah gunakan untuk melakukan tidak pidana," ujarnya dalam rilis tersangka yang digelar di Polrestabes Palembang, Selasa (4/3/2025).
Baca juga: Permintaan Maaf Keluarga Pelaku Begal Naik Sigra yang Ditembak Mati Polisi: Tahunya Dia Sopir Travel
Residivis
Tersangka Edwin Sulaiman (24) warga Palembang, merupakan otak pelaku dan diketahui residivis kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) 365 KUHP.
Hal ini ditegaskan, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono bahwa tersangka Edwin Sulaiman residivis kasus yang sama yakni begal.
"Tersangka pada bulan November 2024 keluar dari lembaga pemasyarakatan dan merupakan otak atau aktor intelektual atas tindak pidana yang terjadi," ujar Harryo.
Lanjut Harryo, tersangka Edwin ini juga setelah keluar lembaga pemasyarakatan berprofesi sebagai salah satu sopir ojol ternama di Kota Palembang.
"Setelah menjalankan pekerjaannya, tersangka ini kemudian mencari korban untuk melakukan tindakan pidana dengan merampas harta pengguna roda dua (sepeda motor-red) yang sedang sendirian," bebernya.
Lebih jauh Harryo mengatakan, untuk kasus begal viral menggunakan mobil Sigra Putih ini terungkap salah satunya adalah tempat kejadian perkara (TKP) di Tanjung Barangan.
"Di mana korban dilukai, namun kita berhasil mengidentifikasi dan berdasarkan keterangan saksi juga petunjuk yang ada di lapangan, kita juga kombinasi dengan beberapa kejadian viral di medsos hingga akhirnya menjadi petunjuk bahwa orang yang selama ini kita curigai pelaku yang sama," katanya.
Sambung Harryo, sehingga pada Senin (3/3/2025) sekitar pukul 23.30 hingga 04.00 berhasil diidentifikasi dan mengetahui keberadaannya hingga dilakukan upaya penangkapan.
"Hingga akhirnya kita berhasil menangkap 4 orang dan 3 orang dalam proses pengejaran, jadi tersangka kompolotan ini berjumlah 7 orang dan kejahatan lintas Kabupaten," kata Harryo.