PT Sritex Pailit

Di-PHK Jelang Lebaran, Serikat Pekerja Singgung Kurator Hindari THR untuk Ribuan Karyawan PT Sritex

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PT SRITEX TUTUP - Tangis haru dan kesedihan karyawan Sritex tidak bisa terbendung saat Komisaris Utama sekaligus Presiden Direktur Sritex, HM Lukminto, Jumat (28/2/2025) turun langsung menemui para karyawan. Koordinator Serikat Pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Groupmenduga kurator sengaja menghindari pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) pekerja

TRIBUNSUMSEL.COM - Koordinator Serikat Pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Group, Slamet Kaswanto menuntut hak-haknya berupa pesangon hingga tunjangan hari raya (THR) segera dibayarkan.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 10.965 karyawan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal per tanggal 1 Maret 2025 imbas kepailitan raksasa tekstil tersebut.

Pihaknya menduga kurator sengaja menghindari pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) pekerja pada Lebaran 2025 ini.

Baca juga: Apa Itu Kurator dan Perannya Terkait Nasib PT Sritex dan Ribuan Karyawan yang Kena PHK ?

PT SRITEX BANGKRUT - Tangis buruh PT Sritex saat di-PHK. Ribuan karyawan mendatangi pabrik pada Kamis (26/2/2025). (YouTube/tvOneNews - YouTube/Tribun Solo Official)

Pasalnya, ia menilai PHK dilakukan secara mendadak setelah pemerintah sebelumnya memastikan tak ada PHK.
 
Slamet Kaswanto menutukan perusahaan dinyatakan pailit sejak 21 Oktober 2024, Sritex menjadi milik kurator.

Namun, kurator baru melaksanakan kewenangannya setelah beberapa bulan.

"Pada 26 Februari 2025 itu kurator dengan tiba-tiba mengambil kewenangannya untuk melakukan PHK, yaitu 2 hari menjelang pelaksanaan hari pertama bulan suci ramadan. Tentunya kami bertanya-tanya, ada apa ini? Apakah ini menghindari untuk kami mendapatkan THR," ujar Slamet saat rapat bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/3/2025) dilansir dari Kompas.com.

Sebab, semula, kata Slamet, pihaknya telah menyampaikan pesan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait kondisi pailit di Sritex.

Pesan itu disampaikan pada Oktober 2024 lalu saat Presiden sedang memimpin retreat kabinet di Magelang, Jawa Tengah.

Kemudian, Kepala Negara merespons dengan penegasan bahwa jangan sampai ada PHK di Sritex sehingga perusahaan tetap harus jalan.
 
Selain itu, saat pemutusan hubungan kerja (PHK) diumumkan di pabrik Sritex Sukoharjo pada 26 Februari 2025, masih ada karyawan yang bekerja lembur.

"Di Sritex itu 26 dilakukan PHK, tapi karyawan masih kerja lembur. Coba bayangkan, kan gitu. Jadi orang kerja lembur, tapi sudah diputus PHK," lanjutnya.

Para karyawan meminta agar hak-hak mereka segera terpenuhi.
 
"Tentunya ini sangat menyesakkan kami. Dan kami menghormati kalau itu keputusan hukum, ya cuma hak-hak kami tentunya harus segera diberikan, itu yang kami tuntutkan. Dan ini yang nanti akan kami sampaikan ke Komisi IX," ucap Slamet.
 
"Ini dalam rangka kita masih hitung ya, kita masih hitung karena bisa mencapai puluhan miliar mungkin ya, karena secara pastinya masih kita hitung," imbuh Slamet.

Baca juga: Menguak Investor Bakal Kelola Sritex Hingga Karyawan PHK Dipekerjakan lagi, Anggota DPR Usulkan Ini

Adapun perhitungannya, Slamet mengaku akan menggunakan perhitungan yang tertera di Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan.

Dengan begitu, jumlah pesangon tiap pekerja akan berbeda tergantung dengan masa kerjanya.

Pihaknya pun meminta pesangon hingga tunjangan lainnya dibayarkan seluruhnya.

"Tentunya masing-masing buruh itu akan berbeda penghitungannya, dan kita nanti mintanya adalah dibayarkan secara keseluruhan gitu ya, bukan personal-personal. Tapi nanti kita minta tagihkan untuk dibayarkan secara keseluruhan," jelas Slamet.

Pada saat perusahaan tutup secara resmi sebut Slamet, gaji karyawan untuk Februari belum dibayar. Selain itu, gaji karyawan periode Januari 2025 juga belum dibayarkan. 

Termasuk juga tunjangan hari raya (THR) dan pesangon yang merupakan hak karyawan juga belum dibayarkan. 
Namun, karena proses advokasi yang terus dilakukan, sebagian gaji sudah dibayar.

"Kami sudah berupaya untuk melakukan advokasi, yang gaji ini sudah mulai terbayar sampai dengan hari ini. Jadi masih ada beberapa kekurangan, tapi masih dalam proses untuk dilakukan pembayaran soal gaji ini. Jadi ini, alhamdulillah. Dan nanti tetap mohon untuk dibantu, untuk Komisi IX untuk backup ini ke kurator, ya," papar Slamet.

Mendengar itu, Komisi IX DPR RI berkomitmen untuk mengawal hak-hak pekerja PT Sritex yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Serikat Pekerja Sritex Group.

"Intinya kami menerima aduan dari teman-teman serikat pekerja PT Sritex terkait dengan kekhawatiran proses pemenuhan hak-hak dari teman-teman pekerja dari PT Sritex Group ini," kata Putih di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/3/2025).
 
"Semua sedang berproses, jadi kita lihat nanti kami tentunya berkomitmen untuk bisa mengawal," imbuhnya.

Legislator Partai Gerindra itu menyatakan bila sampai dengan hari ini memang segala proses di Sritex ini sedang berjalan. 

Dia meyakini bila semua pihak terkait akan bertanggung jawab.

Putih Sari juga mendapatkan informasi bila kurator juga bersedia memenuhi hak-hak pesangon maupun juga THR yang memang dituntut oleh para pekerja PT Sritex Group.

"Ini cuma memang teknis saja, teknis terkait dengan proses pemenuhan itu karena teman-teman pekerja ini ingin bahwa segala sesuatunya bisa selesai sebelum Hari Raya Idul Fitri, terutama terkait dengan Tunjangan Hari Raya (THR)," ucapnya.

Sementara itu, anggota Komisi IX DPR RI F-NasDem Irma Suryani Chaniago mengungkapkan, pihaknya akan memanggil manajemen Sritex, BPJS Tenaga Kerja, Kementerian Tenaga Kerja, dan kurator untuk bisa berdiskusi dalam RDP dengan Komisi IX.

Rencananya pemanggilan tersebut dilakukan pada pekan depan

"Agar semua yang menjadi kewajiban perusahaan, kurator, dan pemerintah bisa terselesaikan dengan baik," pungkasnya.

Bakal Ada Investor Baru

Sebagaimana diketahui, Sritex resmi tutup pada 1 Maret 2025 dan kini aset yang ada di pabrik tekstil itu dikelola oleh kurator.

Perwakilan tim kurator Sritex Group, Nurma Sadikin, mengungkap ada investor yang sudah siap menyewa aset PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang kini berstatus pailit.

Nurma mengatakan dalam dua pekan ke depan, tim kurator akan memutuskan siapa investor yang bisa menyewa aset Sritex.

Hal itu diungkap Nurma dalam konferensi pers bersama Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Ketengakerjaan Yassierli, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Koordinator Advokasi Serikat Pekerja Sritex Group Slamet Kaswanto.

Pengumuman soal pihak penyewa alat berat PT Sritex Tbk akan diumumkan dalam dua minggu ke depan.

"Yang mana kami juga sudah berkomunikasi dan sudah ada juga yang investor yang menghubungi kurator dan kita sudah dalam proses komunikasi. Yang mana dalam dua minggu ini kurator akan memutuskan siapa investor yang akan menyewa terhadap aset Sritex," katanya dikutip dari akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (3/3/2025).

Dengan begitu, nantinya akan ada penyerapan tenaga kerja baru, termasuk untuk para karyawan yang sebelumnya di-PHK.
 
"Ini akan menyerap tenaga kerja, yang mana juga ini bisa karyawan yang telah terkena PHK dapat di-hire kembali kemudian oleh penyewa yang baru," 

Nurma juga menjelaskan bahwa rekrutmen ini nantinya akan dibuka oleh penyewa baru.

"Maka dari itu, sekarang tim kurator sedang membuka opsi bagi para investor yang akan, yang memang menggeluti bidang tekstil untuk bisa menyewa, dan saat ini sudah ada beberapa investor yang sudah dalam komunikasi," ujarnya.

Baca juga: Selain Sritex, Inilah Deretan Bisnis Dikelola Keluarga Iwan Lukminto, Ada Hotel Hingga Museum

Lebih lanjut, Kurator dicarikan dari investor yang selama ini menggeluti bidang tekstil.
 
"Tadi yang saya sampaikan bahwa sekarang tim kurator sedang membuka opsi bagi para investor yang memang menggeluti bidang tekstil untuk bisa menyewa. Dan saat ini sudah ada beberapa investor yang sudah dalam komunikasi," jelasnya.

Nurma juga mengungkapkan, PT Sritex bisa saja berganti nama jika sudah memiliki pemilik atau investor yang baru. 

"Enggak (bukan Sritex), sudah dengan investor yang baru tadi saya sampaikan, kita enggak tahu nih PT apa nanti yang akan kita putuskan dalam tahap negosiasi," kata Nurma. 

DPR Usulkan Diambil Alih BUMN
 
Sementara itu, anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin meminta pertanggungjawaban negara dengan mengusulkan pemerintah mengambil alih industri sandang strategis, termasuk PT Sritex.

Pengambilalihan itu bisa melalui pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tekstil maupun suntikan modal melalui badan pengelola investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). 

"Kita minta nanti tanggung jawab dari negara, dari pemerintah untuk mengambil alih industri yang sangat strategis soal sandang," kata Zainul dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi IX DPR RI dengan PT Sritex di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/3/2025).

"Apakah mau investor swasta atau mau dibikinkan BUMN, apakah mau pakai Danantara, tapi yang pasti negara harus hadir dalam konteks industri sandang," ujar dia.

Menurutnya, pengambil alihan ini menjadi salah satu cara untuk menjadikan industri sandang atau industri tekstil sebagai cabang strategis yang dikuasai oleh negara.

Hal ini sesuai dengan amanat undang-undang yang mengamanatkan industri strategis perlu dikuasai oleh negara.

Terpisah, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memberikan respons saat ditanya apakah investor yang akan menyewa aset Sritex berasal dari perusahaan BUMN. Pasalnya, rapat yang membahas Sritex pada Senin pagi juga diikuti Menteri BUMN Erick Thohir.

"Belum tahu kalau investornya (BUMN atau bukan), yang pasti temen-temen dari tim kurator menyampaikan bahwa sudah ada investor yang berminat," kata Prasetyo. 

"Jadi skemanya seperti yang sudah disampaikan ini akan disewa, kemudian secara paralel temen-temen atau karyawan PT Sritex akan didata kembali untuk nantinya akan ikut bekerja kembali, akan dipekerjakan kembali," paparnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dinilainya telah meminta agar penyelesaian kasus Sritex dilakukan tanpa menyebabkan PHK massal.

Sebelumnya, sebanyak 10.965 pegawai Sritex yang terkena PHK.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli mengatakan bahwa para pekerja Sritex itu akan dipekerjakan kembali dalam dua pekan ke depan.

Menurutnya, hal ini bisa memberikan ketenangan kepada para pekerja yang terkena PHK.

"Kementerian Ketenagakerjaan juga mengapresiasi berbagai komitmen dan langkah yang dilakukan oleh kurator, seperti yang tadi sudah disampaikan bahwa dalam 2 minggu ke depan pekerja akan dipekerjakan kembali," kata Yassierli, usai rapat dengan Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/3/2025). 

Melansir Kompas.com, Sritex mulai menghadapi masalah keuangan serius sejak tahun 2021. Saham Sritex disuspensi pada Mei 2021 akibat keterlambatan pembayaran bunga dan pokok Medium Term Notes (MTN). 

Total liabilitas perusahaan terus meningkat, mencapai sekitar Rp24,3 triliun pada September 2023.

Masalah keuangan ini makin diperparah oleh persaingan ketat di pasar global, dampak pandemi Covid-19 yang mengganggu rantai pasok dan menurunkan permintaan, serta kondisi geopolitik seperti perang Rusia-Ukraina yang menyebabkan penurunan ekspor produk tekstil ke Eropa dan Amerika Serikat.

Kemudian pada 21 Oktober 2024, Pengadilan Niaga Semarang memutuskan Sritex dan tiga entitas afiliasinya, yakni PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya, dalam keadaan pailit. 

Putusan ini diperkuat oleh Mahkamah Agung pada 18 Desember 2024.
 
 
(*)

Baca berita lainnya di google news

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkini