Kapolres Ngada Ditangkap

Duduk Perkara Kapolres Ngada Ditangkap Propam, Ini Kata Polda NTT soal Dugaan Terlibat Asusila

Penulis: Aggi Suzatri
Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KAPOLRES NGADA DIAMANKAN. Foto Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman. Penangkapan terhadap Kapolres Ngada, NTT itu diduga karena AKBP Fajar terlibat kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dan terjerat narkoba, diamankan sejak 20 Februari 2025.

Daniel Silitonga meminta anggota Kepolisian di NTT agar melaksanakan tugas dan melayani masyarakat dengan baik.

Masyarakat harus mendapatkan pelayanan terbaik. Dia meminta persoalan ini diserahkan ke pihak yang memiliki tugas. 

"Kami bersyukur kalau ini dilakukan dengan baik. Tidak pandang bulu meski jabatannya tinggi, bapak Kapolri tidak memandang bulu untuk melakukan tindakan tegas terhadap anggota yang melakukan pelanggaran. Tindak tegas, iya (sampai ke pemecatan) sudah kita lakukan berkali-kali," ujarnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya juga telah menekankan bahwa tidak ada kompromi bagi anggota yang melanggar hukum, termasuk perwira dengan jabatan strategis.
 
Kompolnas Desak Kapolres Ngada Diproses Pidana

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong agar penindakan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terhadap Kapolres Ngada, AKBP FJ, yang diduga terlibat kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, juga dilakukan secara simultan dengan penindakan unsur pidananya.
 
Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Budi Gunawan, memastikan bahwa pihaknya turut mengawasi jalannya proses hukum terhadap AKBP FJ.

“Kami berharap kasus ini langsung lanjut secara simultan ke pidana, satu soal narkobanya dicek apakah betul atau tidak. Yang kedua, kasus kekerasan seksualnya,” ujar Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (4/3/2025).

Baca juga: Bandar Narkoba di Empat Lawang Ditangkap Dirumahnya, Polisi Sita 2,08 Gram Sabu Siap Edar


 Anam meyakini, proses pemeriksaan terhadap FJ tengah berlangsung karena yang bersangkutan sudah ditangkap oleh Propam Polri sejak Kamis (20/2/2025).

"Kami dari Kompolnas juga kita turunkan untuk langsung mengawasi proses penanganan di sana," ujar Budi dalam jumpa pers di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta Timur, Senin (3/3/2025).

"Pasti awal-awal diperiksa oleh paminal dan sebagainya. Saya yakin saat ini sedang berjalan prosesnya,” sambung Anam. 
Pihaknya menilai penangkapan terhadap FJ oleh Propam sebagai satu langkah positif.

“Yang kita anggap langkah positif adalah kasus-kasus kayak begini oleh kepolisian, khususnya oleh Propam, tidak tinggal diam, langsung aktif bergerak, terus memproses pelanggaran dan potensi kejahatan yang dilakukan oleh kepolisian,” lanjut dia.

Sebab, anggota yang dinilai bermasalah segera diproses agar peristiwa serupa tidak terulang.

“Langkah positif ini penting untuk memastikan bahwa peristiwa serupa tidak berulang kembali,” kata Anam.

Budi menegaskan bahwa Kompolnas akan terus mengawal kasus tersebut, termasuk jika ditemukan indikasi tindak pidana lain, seperti narkotika.

Artikel telah tayang di Kompas.com dengan judul Kompolnas Dorong Kapolres Ngada yang Ditangkap Propam Polri Diproses Pidana
 
Sebagian artikel telah tayang di Tribunngada.com dengan judul Kapolres Ngada Diamankan Mabes Polri, Kapolda NTT: Saya Tidak Tahu 
 
(*)

Baca berita lainnya di google news

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkini