Seorang perwira tinggi yang menjabat Kapolda dinilai seharusnya menyampaikan laporan harta kekayaannya kepada KPK melalui LHKPN.
Royanto sendiri sudah mengemban jabatan sebagai Kapolda Kalsel sejak November 2024.
Sebelum itu, ia juga sempat menduduki posisi jabatan sebagai Wakapolda Kalsel sejak akhir 2022.
Polisi kelahiran Purworejo, 26 Februari 1970, itu juga pernah menjabat posisi strategis di wilayah hukum Polda Kalsel.
Ia tercatat pernah menjabat sebagai Kapolres Kotabaru pada 2011.
Lalu, Rosyanto juga sempat menjabat sebagai Kabidpropam Polda Kalsel pada tahun 2013.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Terbongkar Profesi Anak Kapolda Kalsel yang Viral Hobi Pamer Harta, Uang Jajannya Sebulan Fantastis!, .