Pemerintah, melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, sempat berharap agar Sritex dapat terus beroperasi dan tidak menghentikan operasionalnya.
Namun, proses hukum yang berjalan mengharuskan perusahaan untuk mengikuti keputusan pengadilan.
Dengan penutupan Sritex, ribuan karyawan kini tengah mengurus hak-hak mereka, termasuk pesangon dan jaminan sosial tenaga kerja.
Sebagian lainnya telah tayang di Kompas.com dengan judul Mengenal Sritex Resmi Pailit dan Tutup 1 Maret 2025, Siapa Pemiliknya?
(*)
Baca berita lainnya di Google News
Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com