Bos Ruko Tewas Dicor di Jaktim

Tak Sengaja Bunuh, Polisi Sebut Pembunuh Pemilik Ruko yang Jasadnya Dicor di Jaktim Masih Polos

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BOS RUKO DICOR - Kondisi toko di rawamangun digaris polisi usai ditemukan pemilik toko ditemukan tewas, Rabu (26/2/2025), korban JS (69) sebelumnya dilaporkan hilang sejak Minggu (16/2/2025).

Pelaku malah meminta agar upahnya senilai Rp900 ribu segera dibayar. 

Hal itu kemudian memancing emosi korban hingga menampar pelaku sebanyak dua kali. 

Satu tamparan mendarat di bagian pipi pelaku, sedangkan satu tamparan lainnya ditangkis hingga membuat korban terjatuh.

"Korban terpeleset dan terjatuh," tutur Nicolas.

Pelaku yang gelap mata mengambil sebuah batu dan menghantam bagian kepala korban berulang-ulang hingga meninggal dunia.

"Mengakibatkan korban tidak bergerak (meninggal dunia)" kata dia.

Atas perbuatannya pelaku disangkakan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP dan atau Pasal 365 ayat 3 KUHP dan atau Pasal 363 KUHP.

Ancaman pidana penjara selama 15 tahun dan terendah 7 tahun.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Sebut Pembunuh Pemilik Ruko yang Jasadnya Dicor di Jaktim Masih Polos: Tak Sengaja Bunuh, .

Berita Terkini