Bos Ruko Tewas Dicor di Jaktim

Motif ZA Kuli Bunuh Bos Ruko hingga Mayat Dicor di Jaktim, Sakit Hati Tak Diberi Gaji Rp 900 Ribu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BOS RUKO DICOR - Kondisi toko di rawamangun digaris polisi usai ditemukan pemilik toko ditemukan tewas, Rabu (26/2/2025), JS (69), pemilik toko di Rawamangun, Jakarta Timur oleh kuli bangunan berinisial ZA (35). Pelaku menghabisi nyawa korban karena dipicu sakit hati

"Korban datang ke proyek setelah di proyek, karena karyawan yang bekerja di sini mogok kerja, sehingga korban agak sedikit marah," ucap Nicolas.

Namun, pelaku menolak dan meminta gajinya Rr Rp 900.000.

Sebelumnya, JS dilaporkan hilang sejak 16 Februari 2025. Sebelum hilang, JS berpamitan ke istrinya pergi ke tokonya yang sedang di renovasi.

Setelah dua hari tidak diketahui keberadaannya, keluarga membuat laporan polisi.

BOS RUKO DICOR - Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly, saat memberikan keterangan terkait penemuan mayat yang dicor di Pulogadung, Rawamangun, Rabu (26/2/2025). Dipicu sakit hati pelaku dengan korban. ((KOMPAS.com/Febryan Kevin))

Polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan dan menemukan jasad JS dicor di belakang toko miliknya di Rawamangun.

Selain itu, polisi juga sudah menangkap ZA karena diduga sebagai pembunuh bosnya itu.

Sementara jasad JS sudah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk diotopsi guna kebutuhan penyidikan.

Nicolas mengatakan, korban diduga sudah tewas selama dua hari sebelum dicor oleh pelaku.
 
Pelaku Kuras Harta Korban 

Korban ZA (35) disebut merupakan orang kepercayaan korban selama bekerja.

ZA bahkan mengetahui pin kartu ATM korban. Hal ini diketahui karena terduga pelaku menguras rekening JS usai membunuh korban.  

"Dia tahu nomor ATM korban karena orang kepercayaan korban juga" kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly di tempat kejadian perkara, Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (26/2/2025).

Nicolas menjelaskan, terduga pelaku menggasak uang tunai Rp 10 juta dan kartu ATM milik korban. 

Selanjutnya, ZA mentransfer uang sebesar Rp 40 juta dari rekening JS ke rekeningnya.

Bukan hanya uang, ZA juga mengambil ponsel JS.

"Kebetulan HP korban masih dipegang oleh terduga pelaku, di situ terjadilah pengungkapan kasus ini dari HP korban yang masih dibawa oleh terduga pelaku. Dan juga ada transferan, jadi ATM-nya diambil dan ditransfer, diambil uangnya dari ATM," ungkap Nicolas.

Halaman
123

Berita Terkini