1. Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
Bersama SDS dan AP melakukan pengondisian dalam rapat optimalisasi hilir yang dijadikan dasar untuk menurunkan produksi kilang bersama SDS dan AP .Bersama SDS dan AP memenangkan broker minyak mentah dan produk kilang secara melawan hukum RS "menyulap" BBM Pertalite menjadi Pertamax
2. SDS selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
Bersama RS dan AP melakukan pengondisian dalam rapat optimalisasi hilir yang dijadikan dasar untuk menurunkan produksi kilang Bersama RS dan AP memenangkan broker minyak mentah dan produk kilang secara melawan hukum
3. AP selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
Bersama RS dan SDS Melakukan pengondisian dalam rapat optimalisasi hilir yang dijadikan dasar untuk menurunkan produksi kilang Bersama RS dan SDS memenangkan broker minyak mentah dan produk kilang secara melawan hukum
4. YF selaku pejabat di PT Pertamina International Shipping Melakukan mark up kontrak pengiriman pada saat impor minyak mentah dan produk kilang melalui PT Pertamina International Shipping.
5. MKAN selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa
Akibatnya mark up kontrak pengiriman yang dilakukan tersangka YF, negara harus membayar fee sebesar 13-15 persen yang menguntungkan tersangka MKAN.
6. DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim
Bersama GRJ melakukan komunikasi dengan tersangka AP agar bisa memperoleh harga tinggi pada saat syarat belum terpenuhi DW dan GRJ melakukan komunikasi dengan tersangka AP agar bisa memperoleh harga tinggi pada saat syarat belum terpenuhi
7. GRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim serta Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak
Bersama DW melakukan komunikasi dengan tersangka AP agar bisa memperoleh harga tinggi pada saat syarat belum terpenuhi GRJ dan DW melakukan komunikasi dengan tersangka AP agar bisa memperoleh harga tinggi pada saat syarat belum terpenuhi GRJ dan DW juga mendapatkan persetujuan dari tersangka SDS untuk impor minyak mentah serta dari tersangka RS untuk produk kilang
(*)