"Kami dari pemerintah Desa sudah berupaya sejak tahun 2023 lalu sampai saat ini selalu melaporkan nya ke pihak BKSDA, namun saat BKSDA datang mereka cuma sekedar mengecek dan meminta tanda tangan ke pemerintah desa, lalu pulang dan tidak ada solusinya," jelas Lian.
Jika permasalahan ini terus berlarut dan tidak menemukan solusinya, Lian mengatakan pemerintah desa hanya bisa menyerahkan keputusan apa yang akan diambil oleh masyarakat.
"Selama ini kami telah berupaya mengimbau warga, agar tidak melakukan tindakan anarkis terhadap hewan dilindungi tersebut, tapi jika tidak ada solusinya dari pihak terkait, kami serahkan ke masyarakat langkah apa yang mereka diambil, karena warga kami sudah resah dan menderita kerugian yang tidak sedikit, kami tidak bisa mengatasinya lagi jika permasalahan ini tak kunjung selesai,"tukasnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com