TRIBUNSUMSEL.COM - Hotman Paris dan Razman Nasution kembali dipertemukan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025).
Pertemuan tersebut terjadi saat sidang kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris terhadap Razman Nasution.
Namun, persidangan tersebut diwarnai kericuhan ketika Razman Nasution yang berstatus sebagai terdakwa tiba-tiba mengamuk
Baca juga: Tak Sabarnya Hotman Paris Berjumpa Razman Nasution di Sidang Pencemaran Nama Baik : Dia Terdakwa
Dari pantauan Grid.id, Razman Nasution sampai mendekati Hotman Paris yang duduk di kursi saksi.
Hal ini dipicu dari keputusan Majelis Hakim yang menetapkan persidangan secara tertutup dikarenakan terdapat unsur asusila.
"Sesuai dengan pasal 153 ayat 36 menyatakan setelah dibuka oleh majelis hakim melihat materi ini ada menyangkut kesusilaan maka majelis akan menutup persidangan ini untuk umum. Untuk itu majelis menyatakan persidangan ini tertutup untuk umum," ungkap Hakim Ketua.
Razman Nasution langsung memberikan protes menyatakan keputusan tersebut tidak adil.
Pengacara bertubuh tambun itu mengklaim bahwa bukti chat antara Iklima dan Hotman Paris sudah banyak beredar ke publik.
Selain itu menurutnya Hotman Paris juga sering membicarakan kasus ini di media sosial pribadinya.
Razman meminta persidangan berlangsung transparan dan bisa disiarkan langsung oleh awak media.
Namun majelis hakim tetap teguh dengan pendiriannya dan tegas menolak permintaan Razman.
Majelis hakim akhirnya menskors persidangan hingga situasi kembali kondusif.
Razman Arif Nasution langsung mendatangi Hotman Paris yang duduk di kursi saksi.
Ia tampak memegang pundak pengacara parlente tersebut.
Detik-detik Razman Nasution mengamuk dan mencoba mengkonfrontasi Hotman Paris viral di media sosial.