Berita Selebriti
Tak Sabarnya Hotman Paris Berjumpa Razman Nasution di Sidang Pencemaran Nama Baik : Dia Terdakwa
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea tak sabar bertemu Razman Arif Nasution di persidangan dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkannya.
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea tak sabar bertemu Razman Arif Nasution di persidangan dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkannya.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri telah melimpahkan berkas perkara kasus ke kejaksaan untuk segera disidangkan, pada Senin (4/11/2024).
Kasus tersebut bermula ketika Razman diminta oleh Iqlima Kim, mantan asisten pribadi Hotman Paris Hutapea, sebagai kuasa hukum untuk melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Hotman.
Baca juga: Ini Kata Razman Nasution Datangi Bareskrim Usai Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman

Akan tetapi, di tengah proses bantuan hukum yang diberikan oleh Razman, Iqlima menyangkal adanya pelecehan seksual oleh Hotman dan ia juga menyangkal telah menunjuk Razman sebagai kuasa hukumnya.
"Razman Nasution sudah resmi jadi terdakwa dan nanti akan bertemu saya pada saat saya diperiksa jadi saksi pelapor," terang Hotman Paris Hutapea, dilansir dari Youtube
Hotman Paris sesumbar menyebut kasus yang ditangani Razman Nasution tak ada apa-apanya dibanding kasusnya.
"Mudah-mudahan, saya akan bilang gini ke dia 'hai Razman' pengen lihat aroma mukanya itu jadi terdakwa yang selama ini merasa lawyer hebat padahal gue gak tahu tuh kasusnya yang mana aja, dibanding kasus gue mah 1 banding sejuta kali," beber Hotman.
"Nanti akan ada pembacaan dakwaan atau Razman akan mengajukan eksepsi saya gak tahu," sambungnya.
Bahkan, kehadiran Hotman Paris nantinya akan didampingi oleh para asisten pribadinya.
"Nanti saya akan hadir di persidangan dengan aspri gue yang cantik-cantik, awas ya Razman jangan minta foto sama aspri gue ya," sesumbar Hotman Paris.
Sementara itu, Razman telah memenuhi panggilan Dittipidsiber Bareskrim Polri untuk pengambilan sidik jari dan tes kesehatan sebelum berkas perkara P21 diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara.
"Saya menghargai sekali bagaimana proses yang sudah berjalan lebih kurang 2 tahun 3 bulan," kata Razman.
Baca juga: Saya Kejar! Razman Nasution Protes Nikita Mirzani Tantang Warganet Hilangkan Akun IG-nya
Razman mengaku bahwa dirinya bakal buka-bukaan di pengadilan terkait kasus tersebut.
"Hari ini, saya dengan Iqlima Kim akan mengikuti prosedur untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara," ujar Razman.
"Saya harus buktikan di pengadilan, saya yang dorong juga supaya clear kasus ini," ucap Razman.
Geramnya Ruben Onsu Bakal Penjarakan Pemilik Akun Tiktok VINA.RUN, Sebar Berita Hoax dan Fitnah |
![]() |
---|
Selain Erika Carlina, Dj Panda Akui Telah Lebih Dulu Hamili Dua Perempuan Lainnya, Ada Sudah Lahiran |
![]() |
---|
Tuduhan Celakai Anak Tak Terbukti? Roy Shakti Urai Kejanggalan Ancaman DJ Panda ke Erika Carlina |
![]() |
---|
Asri Welas Blak-blakan Ungkap Penyebab Cerai, Sebut Perselingkuhan Galiech Terendus sejak Lama |
![]() |
---|
Kecewa Aib Keluarga Dibongkar, Siti Ibu Tiri Farel Prayoga Ingin Bertemu Anak: Pulang Farel, Kangen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.