TRIBUNSUMSEL.COM - Pada Jumat (31/1/2025) dini hari, pelaku pembunuhan terhadap Ayuni (35) seorang petani asal Kampung Tanah Abu, Kecamatan Atu Lintang, Aceh Tengah akhirnya ditangkap oleh Polisi.
Ia ditangkap pihak Satreskrim Polres Bener Meriah kurang dari 24 jam, tak lain pelakunya adalah suami korban yang bernama Edi Andani.
Saat berada di sebuah kebun di Kampung Beranun Teleden, Kecamatan Bandar, Bener Meriah, suami dari korban Ayuni tersebut ditangkap oleh pihak kepolisian.
Kapolres Bener Meriah melalui Kasat Reskrim Iptu Jeffryandi mengatakan saat dilakukan penangkapan pelaku sempat melakukan perlawanan.
Namun demikian petugas tetap berhasil mengamankannya dan saat ini sudah di Polres Bener Meriah untuk proses hukum lebih lanjut.
"Alhamdulillah pelaku sudah ditangkap 1x24 dan pelaku ini sempat melakukan perlawanan, tapi kini sudah di Polres untuk proses lebih lanjut," ujar Kasat Reskrim.
Namun demikian, Kasat belum menjelaskan motif dari pelaku Edi yang nekat menghabisi nyawa Ayuni yang tak lain ialah istrinya sendiri.
"Segera akan kami release secara resmi melalui Humas," demikian pungkasnya.
Sosok Ayuni
TRIBUNSUMSEL.COM - Ayuni (35), sosok mayat wanita yang ditemukan dicor di kebun kopi di Kampung Uning Teritit, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, Kamis, (30/1/2025).
Dalam kesehariannya, Ayuni berprofesi sebagai petani di kebun kopi milik suaminya sendiri, Edi Andani.
Ayuni beralamat di Kampung Tanoh Abu, Kecamatan Atu Lintang, Kabupaten Aceh Tengah.
Baca juga: Ampun, Teriakan Ayuni Istri Dicor Suami di Kebun Kopi Bener Meriah Sehari Sebelum Ditemukan Tewas
Nahas, Ayuni diduga menjadi korban pembunuhan oleh suaminya sendiri di kebun kopinya.
Mayat Ayuni ditemukan di dalam sebuah drum dan dicor di kebun kopi milik suaminya.
"Korban diketahui bernama Ayuni umur 35 tahun, seorang petani asal Kampung Tanoh Abu, Kecamatan Atu Lintang, Kabupaten Aceh Tengah," kata Kapolres Bener Meriah, AKBP Tuschad Cipta Herdani,