Berita Lubuklingau

Pemkot Lubuklinggau Gelar Nobar di Alun-Alun Merdeka,Pengunjung Keluhkan Tarif Parkir Motor Rp5 Ribu

Penulis: Eko Hepronis
Editor: Sri Hidayatun
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga saat nonton bareng ke Alun-Alun Merdeka Kota Lubuklinggau Jumat (24/1/2025) malam.

"Harapannya ditertibkan Dishub, kami juga miris semalam ditanya petugas Dishub malah banyak tidak tahu tentang parkir," ungkapnya.

Joni pun meminta Pemkot Lubuklinggau agar mengkaji ulang terkait pengaturan parkir di seputaran Alun-Alun Merdeka supaya warga yang berkunjung selalu ramai.

"Karena takutnya nanti masyarakat jadi malas berkunjung ke Alun-Alun Merdeka olah ulah para oknum yang ingin untung sendiri," ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa, bersama Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim), Febrio Fadilah mengaku telah menemui para pedagang Sabtu (18/1/2025) lalu.

Trisko mengatakan peninjauan kemarin untuk mempersiapkan pengelolaan taman yang akan melibatkan tim terpadu dari lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

"Taman ini dijadwalkan akan dibuka Senin, 20 Januari 2024 besok, dan pembangunan tahap kedua untuk Food Court Garuda akan dimulai pada April mendatang," ujarya pada wartawan, Minggu (19/1/2025).

Pemkot Lubuk Linggau mengantisipasi adanya peningkatan jumlah pedagang apabila taman dibuka, sehingga solusi terbaik adalah membuka akses jalan Subkoss Garuda menjadi jalan umum. 

"Pedagang yang sebelumnya berjualan di sekitar taman akan dipindahkan ke jalan umum antara taman dan Subkoss Garuda," bebernya.

Selain itu, Sekda menekankan bahwa pengawasan terhadap taman dan pedagang akan dilakukan oleh petugas dari Dinas Perhubungan, Pol PP, UPTD pasar, serta petugas kebersihan. 

Sementara itu, pedagang yang ada di sepanjang jalan Garuda yang menghalangi akses taman akan dipindahkan ke lokasi rekayasa Food Court Garuda untuk menciptakan suasana yang lebih tertata dan rapi.

"Untuk mendukung penataan ini, anggota Pol PP telah disiapkan dalam tiga regu untuk melakuka penertiban.Pedagang yang melanggar akan dikenakan sanksi administratif sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda)," bebernya. 

Meskipun demikian, larangan parkir di sekitar taman akan dikecualikan pada acara-acara tertentu seperti Salat Jumat, Isra Mikraj, Maulid Nabi, serta kegiatan besar lainnya yang membutuhkan ruang parkir lebih luas.

Terkait dengan larangan berjualan di dalam taman, Sekda menjelaskan bahwa hal ini untuk menjaga agar fungsi taman tetap terjaga. Pedagang yang menjual permainan anak-anak juga akan dilarang beroperasi di dalam taman. 

"Pol PP akan melakukan himbauan langsung kepada para pedagang untuk memastikan kelancaran pengelolaan taman," ungkapnya.

Sebagai bagian dari rencana jangka panjang, Pemkot  Lubuklinggau berharap adanya dukungan dari Pemerintah Provinsi Sumsel untuk pembangunan Food Court Garuda secara permanen, serta pembangunan tugu titik nol kilometer di kota ini.

Rencananya, berbagai kegiatan Pemkot, seperti apel dan senam, akan dipusatkan di taman, yang akan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat. 

Baca berita menarik lainnya di google news

 

Berita Terkini