Kasus Skincare Merkuri

Reaksi Fenny Frans usai Mustadir Dg Sila Sang Suami Ditahan Kasus Skincare Merkuri,Postingan Disorot

Penulis: Laily Fajrianty
Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Postingan Fenny Frans ditengah suami Mustadir Dg Sila mendekam dalam tahanan Polda Sulsel kasus skincare merkuri jadi sorotan.

"Tapi kenapa justru tidak ditahan, ini ada apa, ini menjadi pertanyaan publik, ada apa polisi tidak memberikan penahanan kepada kasus yang korbannya besar dan banyak," lanjutnya.

Azis tidak mau berspekulasi lebih jauh terkait penangguhan penahanan tiga tersangka skincare itu.

Hanya saja, sepengatahuan dia, ada dua syarat jaminan penahanan seseorang dapat ditangguhkan, yaitu jaminan uang atau orang.

"Artinya yang dibutuhkan publik adalah tidak ditahannya pelaku skincare itu apa legitimasinya kepolisian sehingga tidak melakukan penahanan kepada dia, apa menjadi dasar kuatnya mereka, sementara di kasus yang lain banyak yang ditahan," sebutnya.

Alumni Hukum Unhas ini pun meminta agar Propam Polda Sulsel turun tangan melakukan pengawasan atas pertimbangan penangguhan penahanan oleh penyidik tersebut.

"Menurutku, ini propam harus turun tangan atau pengawas penyidik harus turun tangan untuk memastikan alasan alasan kepolisian, kenapa ada perbedaan perlakuan khusus kepada kasus skincare yang korbannya banyak dia tidak dikenakan penahanan," jelasnya.

Sidang Kasus Skincare Berbahaya Segera Dimulai

Setelah berkas perkara lengkap, proses hukum kini memasuki tahap persidangan. 

Berkas perkara Mira Hayati, Mustadir Dg Sila, dan Agus Salim telah dilimpahkan dari penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel ke Kejaksaan Tinggi Sulsel. 

Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi, menuturkan bahwa jaksa kini tinggal menunggu jadwal penyerahan tersangka dan barang bukti untuk disidangkan. 

"Berkas perkara sudah dinyatakan lengkap. Saat ini Jaksa Penuntut Umum tinggal menunggu penyerahan tersangka dan barang bukti," jelas Soetarmi.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkini