Pengakuan KDRT yang dilakukan istri Setelah ditemukan, C akhirnya mengakui bahwa dirinya mengalami kekerasan oleh istrinya. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Ciparay. Imam menjelaskan, pihak kepolisian merekomendasikan C untuk menjalani visum sebagai bagian dari proses penyelidikan.
"Di polsek dia mengakui bahwa dia mengalami kekerasan oleh istrinya. Karena harus dilengkapi dengan data, direkomendasikan oleh polsek untuk melakukan visum, dan lain sebagainya," tutur Imam.
Sebelumnya, kasus s dugaan KDRT ini menjadi viral setelah diunggah oleh seorang pengguna Instagram bernama Aditya Artha melalui akun @adityaarthaz, yang mengaku sebagai kakak dari C.
Dalam unggahannya, Aditya membagikan foto dan video yang menunjukkan kondisi C, termasuk luka lebam di bagian mata dan lecet di telinga.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com