Sebab, akibat dari pembunuhan terhadp Sandy tersebut, tiga anaknya kini harus kehilangan ayah. Ade berpendapat, seharusnya Nanang mendapat hukuman seumur hidup.
“Enggak cukup ya, maunya seumur hidup,” tutur Ade.
Peristiwa penikaman yang mengakibatkan Sandy tewas terjadi di Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Minggu (12/1/2025) pagi.
Sandy Permana ditemukan tetangganya sudah terluka bersimbah darah di daerah rumahnya di Cibarusah, pukul 08.00 WIB.
Adapun jenazah Sandy Permana sudah dimakamkan di pemakaman Perumahan Cibarusah Jaya pada Minggu (12/1/2025) malam pukul 23.00 WIB.
Polisi membekuk NI tiga hari setelah kematian Sandy.
Tersangka mengaku sakit hati karena korban melintas sambil menatapnya sinis dan meludah ke arahnya.
(*)