"Begitulah faktanya (SPP belum dibayar)," imbuhnya.
Ibu korban, Kamelia, mengakui anaknya penerima PIP, namun dana bantuan tahun 2024 belum cair.
MI telah menunggak pembayaran SPP selama tiga bulan sejak Oktober 2024 dengan total tagihan Rp180.000.
Kamelia mengaku kesulitan membayar SPP anaknya karena suami hanya bekerja sebagai kuli bangunan.
"Kalau cair, Rp 450.000, uangnya itu akan saya habiskan untuk biaya sekolah, tidak pernah saya ambil. Kalau (ada sisanya) saya bayarkan uang buku. (Tunggakan) karena di tahun 2024 belum keluar (dana PIP)."
"(Jadi) saya sanggupnya bayar tiga bulan uang SPP MI dan adiknya juga tiga bulan," tukasnya.
Ia berencana menjual handphone untuk membayar tunggakan SPP.
Namun, Kamelia justru melihat anaknya mendapat hukuman duduk di lantai kelas dan tak diperbolehkan duduk di kursi seperti teman-temannya.
Haryati Minta Diviralkan
Selama tiga hari, MI (10) dipaksa duduk di lantai karena menunggak pembayaran SPP.
Kamelia mengaku tidak ingin memviralkan kasus ini jika wali kelas bernama Haryati meminta maaf atas perbuatannya.
Namun, Haryati justru tak merasa bersalah dan menantang Kamelia untuk memviralkan video tersebut.
"Jadi niat buat video itu, tadi bukan buat supaya sampai seperti ini (viral), enggak sebenarnya."
"Saya hanya (ingin) ngasih pelajaran, karena saya ditantang (guru itu) viralkan. Saya bilang ke dia, Ibu jangan sampai viral perbuatan ini, viralkan katanya," ungkapnya, Minggu (12/1/2025).
Ia menjelaskan pihak sekolah sudah banyak membantu kedua anaknya yang duduk di bangku kelas 4 dan kelas 1.