Sementara itu Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi menambahkan, dari Rakor ini memastikan harga gabah di petani Rp 6.500 per Kg, dan ini mulai berlaku Tanggal 15 Januari 2025.
"Penerapan HPP ini akan diawasi, karena saat ini masih menemukan harganya di bawah HPP," katanya.
Elen menambahkan, bahwa saat ini juga membahas persiapan tanam berikutnya.
Bahwa di Sumsel juga mengembangkan sawah marginal.
Lahan marginal merupakan lahan kering yang memiliki kandungan hara terbatas.
"Untuk sawah marginal ini di lahan rawa seperti di Ogan Ilir dan Ogan Komering Ilir. Mulai tahun ini akan digarap 400 hektare, itu komitmen kita. Mungkin ditahan awal bisa 50 hektare," katanya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel