Berita Viral

Sosok Haryati Guru yang Hukum Siswa SD Belajar di Lantai Gegara Nunggak SPP, Begini Nasibnya

Penulis: Laily Fajrianty
Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terungkap sosok guru yang hukum siswa kelas IV SD Swasta Abdi Sukma di Kota Medan, gara-gara menunggak bayar SPP.

"Ada miskomunikasi, saya juga baru mengetahui siswa tersebut didudukkan di lantai setelah wali muridnya datang ke sekolah menemui saya sambil menangis," kata Kepala sekolah SD Abdi Sukma Juli Sari dilansir dari Tribun Medan.

Perihal kasus viral tersebut, Juli Sari menyebut murni karena aksi bu guru.

Karenanya pihak sekolah akan segera menentukan hukuman untuk guru Haryati atas tindakannya tersebut.

"Wali kelasnya (Mahesa) membuat peraturan sendiri di kelasnya bahwa kalau anak tidak ada menerima rapor, tidak boleh menerima pelajaran dan mendudukan siswa tersebut di lantai saat perjalanan berlangsung," ucap Juli Sari.

Tangis Orang Tua Siswa 

Sebelumnya, Kamelia (38) tak kuasa membendung air matanya.

Betapa pedih hatinya melihat anaknya duduk di lantai kelas tak boleh ikut proses belajar mengajar.

Emosinya meledak sedihnya melihat langsung putranya, pada Rabu 8 Januari diperlakukan seperti itu oleh seorang guru yayasan hanya gara-gara menunggak uang sekolah selama tiga bulan.

Ibu MA, Kamelia (38), mengatakan hukuman itu sudah dijalani anaknya selama dua hari. 

Kata dia, rentang waktu hukuman terjadi dari tanggal 6 hingga 7 Januari 2025. 

MA duduk di lantai dari pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB. 

"Dari Senin (6/1/2025), anak saya disuruh duduk di lantai dari pagi sampai jam 13.00," ujar Kamelia saat diwawancarai di rumahnya di Jalan Brigjen Katamso, Medan, Jumat (10/1/2025).

Kamelia mengakui anaknya menunggak uang SPP selama 3 bulan dengan total biaya Rp 180 ribu. 

Kata dia, salah satu penyebab tunggakan tersebut adalah karena dana Program Indonesia Pintar (PIP) di tahun akhir 2024 belum cair. 

Sementara itu, dia tidak memiliki uang untuk membayar.

Halaman
1234

Berita Terkini