Juli menegaskan bahwa pihak yayasan tidak pernah mengeluarkan kebijakan siswa yang belum bayar SPP untuk duduk di lantai.
Menurutnya, wali kelas tersebut membuat peraturan sendiri tanpa ada konfirmasi kepadanya terlebih dahulu.
"Wali kelasnya membuat peraturan sendiri di kelasnya bahwa kalau anak tidak ada menerima rapor (tunggak SPP), tidak boleh menerima pelajaran dan mendudukkan siswa tersebut di lantai saat pelajaran berlangsung, tanpa kompromi dengan pihak sekolah," terangnya.
"Sebenarnya anak itu tidak menerima rapor karena belum melunasi SPP. Tapi tidak jadi permasalahan sebenarnya dan tetap bisa mengikuti pelajaran," terangnya.
Hanya saja, kata Juli, miskomunikasi terjadi antara dia dan wali kelas.
Ia juga menyatakan telah memanggil wali kelas MA untuk meminta klarifikasi terkait tindakan tersebut. Kasus ini sempat viral dan menuai tanggapan warganet.
Viral di Medsos
Sebelumnya, kasus ini sempat viral di media sosial.
Di video yang diunggah akun Instagram @medanheadlines.news, tampak ibu dari siswa SD tersebut, Kamelia (38), mendatangi sekolah dan menyaksikan langsung anaknya duduk di lantai.
Di tempat itu, Kamelia tampak marah dengan wali murid.
"Ibu orang yang berpendidikan, ibu jauh lebih berpendidikan dari saya, setidaknya jangan buat anak saya kayak binatang kayak gini," ujar Kamelia sambil menunjuk anaknya yang sedang duduk di lantai.
Baca juga berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gerindra Bantu Biayai Siswa SD yang Dihukum Belajar di Lantai"