TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Seorang wanita berinisial ARA (24 tahun) karyawan swasta melaporkan mantan pacarnya ke Polrestabes Palembang atas dugaan penggelapan sepeda motor, Jumat (10/1/2024).
Warga Kecamatan Gandus ini mengaku sepeda motornya digelapkan oleh mantan pacarnya yang berinisial PRH.
Akibatnya peristiwa ini ARA, kehilangan satu unit sepeda motor jenis Honda PCX bernopol BG 5609 ADU tahun 2024 warna silver.
"Awalnya motor milik dia (terlapor-red) PRH rusak, lalu meminjam motor saya sama STNK nya. Saat itu kami masih berhubungan pacaran," kata ARA kepada petugas.
Lanjutnya, peristiwa ini terjadi di Jalan Kadir TKR Lorong Keluarga Kelurahan 36 Ilir Kecamatan Gandus, Palembang, pada, Jumat 22 November 2024 lalu, sekira pukul 14.00.
"Karena alasannya motornya rusak, jadi saya pinjamkan motor saya. Tidak lama setelah motor saya pinjamkan, hubungan kami putus, karena dia ketahuan selingkuh," katanya.
Hingga kini hubungan kami sudah putus, lanjut ARA, dirinya pun meminta sepeda motornya yang dipinjam mantan pacarnya tersebut untuk dikembalikan.
"Tapi dia tidak ingin mengembalikan, sudah satu bulan lebih. Saya juga sudah hubungi dia, tapi semua kontak saya sudah diblokirnya. Kalau tempat tinggalnya di Palembang ini saya tidak tahu, cuma alamat KTPnya di Kabupaten Muara Enim," bebernya.
Dengan telah dibuatnya laporan polisi, ARA berharap agar terlapor mantan pacarnya dapat segera ditangkap dan mengembalikan sepeda motornya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel