Laporan wartawan Tribun Sumsel, Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Kota Prabumulih akhir-akhir ini dihebohkan dengan informasi adanya pencopotan sejumlah Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) yang diduga dilakukan para lurah.
Bahkan isu berkembang, pencopotan itu dikait-kaitkan dengan walikota dan wakil walikota Prabumulih terpilih yang diduga memberi intruksi untuk mencopot para ketua RT yang berseberangan.
Adanya sejumlah ketua RT yang dicopot ini mendapat perhatian serius jajaran pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Prabumulih.
Terlebih beberapa ketua RT melapor ke lembaga legislatif jika telah dicopot secara tidak wajar dengan artian masa jabatan belum habis.
"Berkaitan masalah itu (RT dan RW) kita akan mengundang beberapa instansi terkait penyelesaian pengangkatan RT dan RW agar tak jadi gejolak," ungkap Wakil Ketua DPRD Prabumulih, Ir Dipe Anom kepada wartawan, Kamis (9/1/2025).
Ketua DPC PDIP Kota Prabumulih itu mengatakan tujuan pengangkatan RT dan RW yakni sebagai perpanjangan tangan pemerintah serta harus mewakili dsn dapat dirasakan keberadaan oleh masyarakat.
"Gejolak ini harus diminimalisir, jangan sampai karena RT RW menjadi viral dan nanti akan berimbas ke pemerintah itu sendiri," katanya.
Berdasarkan peraturan walikota, kata Dipe mengaku jika lurah tak ada wewenang melakukan pencopotan dan mengangkat ketua RT tanpa adanya musyawarah.
"Lurah itu memfasilitasi warga melakukan musyawarah untuk menentukan ketua RT, bukan justru lurah mencopot dan mengangkat karena yang akan merasakan dampak itu warga, yang berhubungan langsung dengan ketua RT itu warga," tegasnya.
Baca juga: Raih 53,29 Persen Suara, Arlan-Franky Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada Prabumulih 2024
Baca juga: Hati-hati! Nama Ketua DPRD Prabumulih, Deni Victoria Dicatut Oknum Untuk Melakukan Penipuan
Lebih lanjut pria yang sudah beberapa periode menjadi dewan itu mengatakan tugas Lurah hanya menyampaikan kepada pimpinan baik sekda maupun walikota dan urusan RT RW merupakan urusan kecil.
"Urusan RT RW cukup di lurah melapor ke sekda dan walikota, tidak etis juga urusan RT RW diurus walikota karena terlalu kecil. Jika memang dicopot harus ada alasan jelas dan sesuai regulasi yang ada, makanya RT RW dituntut netral dalam politik," katanya
Disinggung apakah pencopotan RT RW karena faktor Pilkada beberapa waktu lalu, Dipe mengaku belum bisa merumuskan karena belum melakukan koordinasi.
"Kita belum bisa merumuskan, apakah dampak karena adanya isu insentif akan naik atau masalah lain. Jelasnya kalau masalah naik insentif tentu perlu kajian mendalam karena jangan sampai menimbulkan kecemburuan ke yang lain, faktor anggaran dan lainnya," jelas pria tinggi putih ini.
Sementara itu, Walikota Prabumulih Terpilih H Arlan ketika dikonfirmasi terkait masalah itu mengaku masalah RT RW masalah para lurah dan dirinya tidak masuk ke permasalahan tersebut.
"Saya sampaikan kepada Lurah itu urusan mereka, saya tidak ikut-ikut. Kalau memang masa jabatan RT habis silahkan ganti, kalau belum habis jangan diganti. Itu wewenang mereka, sesuai peraturan saja," ungkapnya.
Baca Berita Tribunsumsel.com Lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung Dalam Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com