Kejati Tangkap Ronald Tannur

'Saldo ATM Nol', Jerit Tangis Martha Istri Hakim Mangapul Imbas Suami Bebaskan Kasus Ronald Tannur

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Martha Panggabean istri hakim menangis dalam sidang kasus suap yang melibatkan suaminya, Mangapul, di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Selasa(7/1/2025)

Martha Panggabean hadir sebagai saksi dalam sidang kasus suap yang melibatkan suaminya, Mangapul, di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Selasa (7/1/2025).

Martha juga menceritakan peristiwa yang terjadi saat ia menemukan tas berwarna hitam berisi uang di apartemen suaminya di Surabaya, Jawa Timur.

Kejadian tersebut terjadi sebelum Mangapul, yang juga menjabat sebagai hakim di Pengadilan Negeri Surabaya, ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

"Di situ memang ada yang kami temukan, di tas hitam bapak tapi kami simpan dulu," ujar Martha kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat memberikan kesaksian.
 
Martha mengungkapkan bahwa setelah menemukan tas berisi uang tersebut, ia langsung memberitahukan suaminya yang sedang ditahan di Kejati Jawa Timur.

Baca juga: Nasib Edward Tannur Ayah Ronald Tannur Diperiksa Kasus Suap Hakim Rp35 M Usai Istri jadi Tersangka

Saat itu, Mangapul memintanya untuk tidak mengutak-atik isi tas tersebut.

"Kami bisikan sama bapak, dalam pertemuan kedua itu, bapak bilang 'simpan dulu, jangan diobok-obok'," kata Martha.
 
Meskipun mengetahui bahwa tas itu berisi uang, Martha mengaku tidak mengetahui jumlah pastinya.
 
"Isinya ada uang juga, cuma saya tidak berani melihatnya. Hanya sepintas saja, di dalam tas berwarna hitam," tambahnya.

Kepada Jaksa, Martha juga mengonfirmasi bahwa tas tersebut adalah milik Mangapul dan berisi uang dalam bentuk Dollar Singapura. Namun, ketika ditanya mengenai jumlah uang yang ada di dalam tas, Martha mengaku tidak mengetahui jumlah pastinya.

"Saya tidak menghitung pak, saya sudah ketakutan," ujar Martha.

Pada pertemuan kedua dengan Mangapul, Martha menyebutkan bahwa suaminya meminta agar tas berisi uang tersebut dibawa ke Jakarta.

Didampingi kakaknya, Martha pun berangkat ke Jakarta dengan tujuan untuk mengunjungi kantor Kejaksaan Agung di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tempat Mangapul dipindahkan setelah ditahan.

Namun, saat itu ia tidak sempat bertemu dengan suaminya dan hanya melihat Mangapul ketika sudah berada di mobil tahanan.

Pada kesempatan selanjutnya, Martha akhirnya bertemu dengan Mangapul di Gedung Kejagung lantai 7, di mana suaminya kembali meminta agar tas berisi uang tersebut dikembalikan.

"Bapak bilang, itu yang kalian bawa kembalikan semua. Saya sudah mengaku saya tidak mau itu, jiwa saya tidak tenang. Sambil menangis bapak bilang, saya tidak mau, kembalikan semua. Baik bapak kami akan kembalikan saya bilang," ungkap Martha.

Delapan hari setelah pertemuan tersebut, melalui penasihat hukumnya, Martha mengembalikan uang tersebut kepada penyidik Kejagung yang dikenal dengan nama 'Pak Ade'.

"Iya pak Ade yang menghitung," jawab Martha saat Jaksa bertanya siapa yang menghitung jumlah uang tersebut.

Halaman
123

Berita Terkini