Secara distribusi dan pembagian makan gratis di Palembang kata dia, menerapkan tiga pola kerjasama antar pihak. Pertama memanfaatkan jasa boga katering, kedua kolaborasi pemerintah TNI/Polri dan terakhir sinergi pemerintah bersama pihak swasta.
"Konsepnya anggaran cost sharing, berbagi biaya dan sistem ini memang kewajibannya daerah dari instruki pusat," jelasnya.
Namun Amri menegaskan lagi-lagi hingga kini belum ada instruksi lanjutan soal makan siang gratis siswa sekolah itu sehingga Disdik hanya menunggu saja saat ini.
"Program makan siang gratis non peserta didik bukan di bawah kewenangan kita karena sasarannya ibu hamil, ibu hamil dan balita," katanya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com