Mungkin yan tarif Rp 5.000 tersebut adalah milik masyarakat yang dibangun secara swadaya di lahan milik mereka sendiri, sedangkan yang milik pemerintah itu tetap Rp 2.000 sesuai Perda.
Untuk airnya yang keruh, itu dikarenakan sumber airnya berasal dari aliran sungai di bukit, jika sumbernya keruh maka air yang ditampung keruh terutama pada musim hujan begitupun sebaliknya sebab mereka tidak menggunakan air tanah atau air PDAM.
Sedangkan masalah sampah, itu pihaknya sudah sering memberikan teguran dan edukasi baik ke masyarakat maupun ke para pedagang namun hanya sebagian yang sadar, selebihnya masih banyak yang acuh tak acuh.
Padahal jika mereka sadar, kalau pengunjung puas tentu yang akan diuntungkan adalah mereka sendiri begitupun sebaliknya.
"Kita ini serba salah pak, kita tegas kita dimusuhi pedagang, kita lembut kita diremehkan. Namun pihaknya sangat berterimakasih atas saran dan masukannya dan akan segera ditindaklanjuti untuk perbaikan ke depan dan mencari solusi terbaik," harapnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp