"Mediasi ini dilakukan sebelum kasus masuk ke Polres. Kebanyakan yang berhasil dimediasi itu kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kalau kasus asusila, itu tidak dimediasi," tegasnya.
Lebih lanjut Joni menjelaskan, selain itu, Unit PPA juga akan melakukan pendampingan terhadap korban.
"Kalau orang tidak mampu, kami kerjasama dengan psikolog, untuk memberikan penguatan mental, tidak bisa sekali kadang sampai 5 kali, tergantung korbannya. Kalau, dari segi kesehatannya, kami kerjasama dengan Dinkes untuk ngurus BPJS nya," tutupnya.
Tercatat 57 Kasus di OKI
Kepala DPPPA OKI, Hj Aryanti STTP melalui Kepala UPTD PPPA, Nurminah mengakui, setiap tahun laporan kekerasan dalam perempuan dan anak selalu ada.
"Berdasarkan data tahun 2023 lalu, kekerasan terhadap anak laki-laki dan perempuan ada 38 kasus dan untuk KDRT dengan korban usia di atas 18 tahun ada 19 kasus atau total keseluruhan ada 57 kasus,"
"Teruntuk jenis kasusnya terdiri dari persetubuhan, pencabulan, penelantaran anak, penganiayaan dan perebutan hak asuh anak," kata Ina saat diwawancarai pada Selasa (10/12/2024) sore.
Menurutnya, angka yang sama juga tercatat laporan kasus kekerasan di tahun 2024 yang juga mencapai 57.
"Ditahun 2024 angkanya sama seperti tahun 2023 yaitu 57 kasus. Dimana kekerasan anak laki-laki dan perempuan ada 31 kasus serta kekerasan terhadap perempuan dewasa ada 26 kasus,"
"Kalau untuk kekerasan anak-anak jenisnya ada pemerkosaan, penganiayaan dan pencabulan. Lalu untuk dewasa yaitu KDRT, perebutan hak asuh anak serta video porno," sambungnya.
Dikatakan dengan tingginya kasus kekerasan di Bumi Bende Seguguk, pihaknya berkolaborasi dengan unit PPA Polres OKI untuk melakukan pendampingan terhadap korban.
"Setiap kasus yang ditangani oleh unit PPA, kami turut serta lakukan penjangkauan kasus dan kami juga menerima langsung laporan langsung ke UPTD PPA," jelasnya.
Ditegaskan Ina, bahwa faktor-faktor mempengaruhi tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yaitu disebabkan maraknya kasus judi online yang terjadi di OKI.
Selain itu, juga faktor kekerasan dalam rumah tangga dan narkotika.
"Kalau narkoba ini mempunyai efek samping yang membuat si pelaku menjadi tidak normal, dan ada juga penyebab ekonomi yang menimbulkan tindakan KDRT," sebutnya.