Berita Viral

Peran Haryono Sopir Taksi Jadi Tersangka di Kasus Polisi Bunuh Warga di Palangka Raya, Buang Jasad

Editor: Moch Krisna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Brigadir Anton Kurniawan Stiyanto pelaku pembunuhan sopir travel dan pencurian kendaraan saat diringkus polisi. Keluarga BA awalnya tak tahu bahwa korban dihabisi oleh seorang anggota polisi, yakni Brigadir AK alias Anton Kurniawan.

Keduanya diancam dengan hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup atau pidana penjara selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.

Terduga pelaku sudah dilakukan pemeriksaan terkait laporan masyarakat yang berawal dari penemuan mayat di Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalteng, Jumat (6/12/2024).

Saat itu warga menemukan mayat yang kondisinya sudah hampir membusuk, tergeletak di kebun sawit.

Pemeriksaan terhadap terduga pelaku terkait laporan tersebut dilakukan oleh Propam Polda Kalteng dan tim Reskrimum Polda Kalteng.

(*)

Berita Terkini