Dokter Koas Dianiaya

Pekerjaan Wahyu Hidayat, Ayah Luthfi Dokter Koas Dianiaya Perkara Jadwal Piket, Punya Jabatan Tinggi

Penulis: Aggi Suzatri
Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Latar belakang ayah Muhammad Luthfi Hadhyan, dokter koas FK Unsri Palembang yang dipukuli sopir rekannya kini disorot, memiliki jabatan tinggi

TRIBUNSUMSEL.COM - Latar belakang ayah Muhammad Luthfi Hadhyan, dokter koas FK Unsri Palembang yang dipukuli sopir rekannya kini tengah disorot.

Ayah Luthfi bernama Wahyu Hidayat diketahui tinggal di Jakarta.

Belakangan diketahui, Wahyu Hidayat memiliki jabatan tinggi di salah satu perusahaan ternama di Indonesia.

Baca juga: Isi Lengkap Rekaman Pembicaraan Diduga Ibu Lady dan Dokter Koas Luthfi: Tante Gak Mau Ribut

Sosoknya pun kini menjadi sorotan, ternyata bukan orang sembarangan. 

Melansir dari akun linked in-nya, Wahyu Hidayat menjabat sebagai Head of Customer Development Jawa · PT Unilever Indonesia, sejak tahun 2021. 

Sebelumnya, Wahyu pernah menjajaki beberapa jabatan di Unilever Indonesia, seperti Area Sales Manager (2004-2006), Trade Category Manager Oral Care (2006-2008),

Key Account Manager (2009-2011), Customer Marketing Director (2011-2015), Regional Sales Director (2015-2018), dan Head of Supermarket and Health and Beauty Channel (2019-2021). 

Sementara riwayat pendidikannya sebagai Sarjana Ekonomi Universitas Sriwijaya (1988-1993). 

Di media sosial, Luthfi juga disebut merupakan keponakan dari konsulen di Palembang. 

Luthfi disebut merupakan keponakan dr Yusuf, dan ia tinggal di rumah sang paman selama kuliah di Universitas Sriwijaya. 

Minta Keadilan 

Wahyu Hidayat, ayah Muhammad Luthfi dokter koas Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang, Sumatera Selatan, berharap keadilan ditegakkan usai anaknya jadi korban penganiayaan di salah satu kafe di Jalan Demang Lebar Daun, Rabu (11/12/2024) lalu. 

Ia menyesalkan adanya kejadian penganiayaan yang menimpa anaknya.  

Wahyu pula menyebut sudah melaporkan aksi kebrutalan DT, si penganiaya, ke polisi. 

"Kami merasa kecewa dengan peristiwa ini dan keadilan harus ditegakkan, kami sudah melaporkan kejadian ini pada kepolisian dan berharap pelaku dapat diproses secara hukum yang berlaku di Indonesia," kata Wahyu saat dijumpai di Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang, Jumat (13/12/2024).

Baca juga: Isi Lengkap Rekaman Pembicaraan Diduga Ibu Lady dan Dokter Koas Luthfi: Tante Gak Mau Ribut

Wahyu mengatakan, pada Luthfi sudah pulang dari Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan setelah dirawat sejak hari Rabu (11/12/2024), namun harus tetap beristirahat di rumah 

"Sudah diperbolehkan pulang hari ini (Jumat), tapi masih proses pemulihan. Kondisi psikologisnya masih syok," katanya. 

Menanggapi pemeriksaan pelaku di Polda Sumsel Wahyu menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian dan tentunya dengan pengawalan.  

Biarkan saja proses hukum berjalan," katanya. 

Disinggung apakah sudah ada dari pihak terlapor yang menemuinya, Wahyu menegaskan hingga saat ini belum ada menemuinya dan belum bersedia untuk ditemui.  

"Kami belum tahu soal itu," katanya. 

Terungkap alasan Lina Dedy, ibu LD turun tangan inisiatif menemui Muhammad Luthfi, dokter koas FK Universitas Sriwijaya (Unsri) ternyata khawatir kondisi putrinya. (Tribunsumsel)

Penjelasan Luthfi Dokter Koas FK Unsri Disebut Beri Jadwal Tak Adil

 Isi perdebatan diduga antara Sri Meilani ibunda Lady Aurellia dengan Luthfi dokter koas Universitas Sriwijaya hingga berujung penganiayaan beredar di media sosial.

Dalam pertemuan tersebut, Sri Meilani alias Lina berulang kali terjadi cekcok dengan Luthfi dan kedua teman perempuannya terkait jadwal piket malam di sebuah cafe di kawasan Demang Lebar Daun, di Palembang.

Luthfi dan kedua temannya itu lantas membongkar tabiat Lady selama koas di Rumah Sakit Siti Fatimah, Palembang, Sumatera Selatan.

Hal itu terungkap dari rekaman suara yang dibagikan akun X @PartaiSocmed pada Sabtu (14/12/2024) malam.

"Tante nih orang Palembang loh, dan tante taunya jadwal Lady dua hari sekali jaga kan, dan kalian empat hari sekali jaga, gak masalah tante, tapi kenapa harus kasar, ada rekamannya," ujar Lina.

"Boleh gak tante aku ngomong," ucap wanita diduga teman Luthfi.

"Saya gak ada urusan sama kamu, karena rekamannya cuma dia," timpal Lina.

Lutfhi telah berulang kali menjelaskan perihal jadwal piket.

Menurutnya, jadwal piket tersebut telah 2 kali diubah berdasarkan komplain rekan koas lain.

Rekan koas yang dimaksud mungkin merujuk kepada Lady Aurellia, anak dari Sri Meilina.

"Sekarang gini tante, ini udah tau belum tante udah berapa kali diomongi, ini masalah dari awal itu udah tiga kali, pertama oke diubah karena ngomongnya weekend terus, pas diubah dibilang salah lagi, oke diubah. terus sudah diubah kedua kami ubah kemarin malem

"sudah kita pake. Sekre itu ada tante, sekre 1 dan sekre 2, sekre 2 itu sibuk, ada kegiatan," katanya.

"Kita sudah pastikan, yang bersangkutan ke sekre 1, gimana ini udah oke belum?"

"Sudah dirombak yang kedua kalinya. Karena kita udah telat, udah ganti-ganti terus. Kita kasih ke dokter dokdiknis (Dokter pendidik klinis)." beber Luthfi.

Oleh karena itu, lanjutnya, jadwal piket tersebut tidak bisa diubah lagi karena sudah 2 kali diubah dan dilaporkan ke dokdiknis.

"Karena kita udah ganti-ganti terus. 2 kali kita ganti, setelah kita ganti, kenapa masih dikomplain, pada sudah diubah sesuai komplainan. posisinya itu sudah dikirim," jelasnya.

Namun penjelasan tersebut sepertinya tidak diterima dan berulang kali sosok wanita tersebut mengancam dan marah-marah.

Ibu Lady pun menyebut Luthfi tidak amanah sebagai ketua kelompok dokter koas.

"kamu ketua kelompok, harusnya kalau ketua kelompok itu amanah  semua di bawah kalian tuh sama jangan oh ini sahabat, ini pacar, Kamu aja gak mampu, gimana ngatur rumah tangga." ungkap Lina.

Baca juga: Guru Besar FK Unsri Tegas, Profesi Dokter Bukan Soal Harta Kekayaan, Usai Viral Dokter Koas Dianiaya

Salah satu teman Luthfi mengungkapkan bahwa Lady sempat 

"Saya Kundia tante, kalau dilihat dari jadwal terakhir yang diubah, Lady jam malam empat kali di hari Jumat, Sabtu pagi, Senin malam, Rabu malam, dari jarak jaga pertama ke kedua itu ada jarak seminggu gak jaga tante sebelum akhirnya Lady jaga dua hari sekali dan tiga hari sekali jaraknya, sampai jadwal ketiga ini kita udah ngomong baik-baik," paparnya.

"Kamu ini bagaimana, dia bicara kasar dengan anak saya berarti saya ngejar dia (Luthfi)," kata Lina.

"Kamu gak boleh ikut-ikut," sambungnya.

"Tante tau gak Lady dari awal juga ngomong kasar," timpal teman Luthfi.

"Tante, teman-teman Lady tuh banyak yang bilang kalau misalnya diomngi gak adil, ngomongnya egois, harusnya tante tuh tau," sambungnya.

Namun lagi-lagi, ibunda Lady terus mencecar Luthfi karena harus bertanggung jawab sebagai ketua kelompok koas.

Dari sini pembicaraan keduanya mulai terdengar meninggi dan bahkan berulang kali muncul ancaman.

"Ibu mana yang mendengar kayak gitu, anak saya itu anak tunggal loh tapi gak manja, nah jadi jangan kamu ketawa-tawa, apa maksud kamu ketawa gitu,

"Saya orang Komering asli disini, kamu mau jalur apa? Jalur polisi, kita tidak ribut loh, kamu berpendidikan," ucap Lina semakin meninggi.

Hingga, sopir Lady ikut memanas sempat mengancam Luthfi dan kedua temannya.

"Nah om kenapa mau main kasar itu," kata teman Luthfi.

"Keponakan aku yang kamu anuke tau gak," teriak Datuk, sopir Lady.

"Percuma kamu berpendidikan tinggi, tapi dengan orang tua kamu melawan. Saya ini sarjana hukum loh," kata Lina.

Beberapa bagian rekaman terdengar ricuh dan mungkin berujung pada pemukulan oleh Fadilah alias Datuk.

Pelaku Ditetapkan Tersangka

Polisi menetapkan Datuk, sopir pengusaha Lina Dedy menganiaya dokter koas di Palembang sebagai tersangka, Sabtu (14/12/2024). 

Disebutkan, Datuk merasa emosi ketika melihat korban seperti tak merespon Lina Dedy, bosnya saat mereka membahas jadwal piket dokter koas untuk putrinya, Lady.  

Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan, tersangka ikut ke lokasi kafe ketika diminta oleh Sri Meilina atau Lina Dedy ibu Lady untuk mengantarnya. 

Dalam percakapan tersebut Lina Dedy terpancing emosi sehingga tersangka Datuk turut terprovokasi dan emosional. 

Sehingga mengakibatkan tersangka melakukan penganiayaan itu. 

"Motifnya adalah karena pelaku kesal melihat korban seperti tidak respon ibu teman korban (Lina Dedy). Pelaku sudah kerja 20 tahun ibu teman korban ini. Dan bila kita lihat memang pelaku secara spontan menganiaya korban, " ujar Anwar saat rilis tersangka, Sabtu (14/12/2024). 

Anwar menegaskan tersangka melakukan penganiayaan secara spontan tanpa diperintah oleh Lina Dedy. 

Anwar juga menyebut peristiwa ini bermula ketika teman korban yang berinisial Lady dijadwalkan tugas jaga saat malam tahun baru. 

Sehingga Lina Dedy mengintimidasi korban dengan memintanya mengubah jadwal. 

"Teman korban dijadwalkan malam tahun baru, sehingga pada saat itu ibu teman korban meminta ataupun intimidasi korban terhadap penjadwalan yang dianggap tidak adil," katanya. 

Barang bukti berupa rekaman CCTV, hasil visum, pakaian pelaku serta pakaian korban dijadikan barang bukti. 

Tersangka dijerat pasal 351 KUHP ayat 2 tentang penganiayaan dengan ancaman penjara di Alatas 5 tahun. 

Baca berita lainnya di Google news

Berita Terkini