- Kendaraan golongan IV & V : Rp 57.000-Rp 268.000.
7. Asal Kayuagung
- Kendaraan golongan I : Rp 122.000-Rp 255.500.
- Kendaraan golongan II & III : Rp 182.500-Rp 383.500.
- Kendaraan golongan IV & V : Rp 243.500-Rp 511.500.
Adjib menambahkan, pemberlakuan diskon tarif dilakukan sebagai langkah pendampingan penyesuaian tarif tol.
Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No.2420/KPTS/M/2024, sejalan dengan ketentuan Pasal 48 Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang jalan.
"Ini adalah penyesuaian tarif pertama sejak Tol Terpeka mulai beroperasi pada tahun 2020. Sementara volume trafik kendaraan dan biaya perawatan terus meningkat, sehingga diskon diterapkan untuk mempermudah masyarakat bertransisi ke tarif baru," terang Adjib.
Dengan akan diberlakukannya tarif normal, Hutama Karya mengimbau seluruh pengguna jalan tol khususnya ruas Terpeka untuk memastikan saldo kartu uang elektronik mencukupi.
Dan menggunakan satu kartu untuk satu kendaraan agar transaksi di gerbang tol lancar sehingga tidak menyebabkan antrean.
"Pengguna jalan tol juga diminta selalu mematuhi tata tertib berkendara dengan menjaga kecepatan minimum 60 kilometer per jam dan maksimum 100 kilometer per jam. Serta tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat," kata Adjib mengingatkan.
Jika merasa lelah atau mengantuk, pengguna jalan diharapkan segera beristirahat di rest area terdekat.
"Untuk situasi darurat, keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol, agar segera melapor ke Call Center Tol Terpeka di nomor 0813-2900-0020," pesan Adjib.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel