TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Tarif Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayuagung (Terpeka) mulai 17 Desember 2024 tak lagi diberlakukan diskon.
PT Hutama Karya (Persero) segera memberlakukan tarif normal pada ruas Tol Terpeka.
Sebelumnya, Hutama Karya selaku operator Tol Terpeka memberlakukan diskon tarif tol selama dua bulan.
Diskon tarif sebesar 30 persen diberlakukan selama satu bulan mulai 17 Oktober hingga 17 November lalu.
Selanjutnya diskon sebesar 15 persen dimulai 17 November lalu dan berakhir pada 17 Desember mendatang.
"Diskon tarif tol pada ruas Terpeka resmi berakhir pada Selasa (17 /12/2024) mendatang," kata Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim kepada TribunSumsel.com dan Sripoku.com, Jumat (13/12/2024).
Berikut ini rincian tarif normal Tol Terpeka usai berakhirnya diskon :
1. Asal Terbanggi Besar
- Kendaraan golongan I : Rp 36.000-Rp 255.500.
- Kendaraan golongan II & III : Rp 54.000-Rp 383.500.
- Kendaraan golongan IV & V : Rp 72.000-Rp 511.500.
2. Asal Gunung Batin
- Kendaraan golongan I : Rp 22.500-Rp 219.500.
- Kendaraan golongan II & III : Rp 33.500-Rp 329.500.
- Kendaraan golongan IV & V : Rp 45.000-Rp 439.500.