"Oleh karena, perilaku-perilaku anak yang melanggar hukum perlu dilihat faktor-faktor risiko anak yang tidak pernah tunggal," imbuhnya.
Dian menyampaikan, pola pengasuhan keluarga dan lingkungan pendidikan memiliki kontribusi besar terhadap kehidupan anak.
Karena sebagian besar waktu mereka dihabiskan di dua lingkungan tersebut.
"Kita perlu meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengasuhan yang baik dan penuh kasih sayang. Serta lingkungan pendidikan yang bebas kekerasaan dan mendukung pengembangan karakter anak. Ini tugas kita bersama untuk menciptakan lingkungan anak yang lebih baik," jelas dia.
Terkait dengan kasus pembunuhan di Lebak Bulus ini, Dian mewakili pihak KPAI akan menghormati proses hukum yang dilakukan Polres Jakarta Selatan, khususnya Unit PPA.
Di sisi lain, KPAI juga turut memastikan hak-hak selama proses hukum telah dipenuhi, termasuk hak atas pendampingan hukum dan psikososial.
"Anak berkonflik hukum adalah bagian dari anak Indonesia, anak kita bersama. Mari kita lindungi identitasnya karena anak anak tersebut masih punya kesempatan kedua untuk menggapai mimpi layaknya remaja-remaja lainnya," tandas Dian.
Pengakuan Satpam
Berhasil menangkap pelaku yang sempat kabur, satpam komplek bernama Guntur mengurai cerita.
Lewat Instagram @lebakbulus24jam, Guntung mengungkap pengakuan mengejutkan pelaku yakni MAS saat ditangkap.
Awalnya, Guntur mendapat laporan soal kasus penusukan di komplek perumahan yang dijaganya dari rekan.
"Tadi yang selamat itu (luka) di punggung, ibu kandung (pelaku). Korban meninggal (ditemukan) di dalam rumah, di ruang tamu, dua-duanya. Kalau ibunya udah di luar, ditolong warga dulu dibawa ke rumah sakit," ungkap Guntur, dilansir pada Minggu (1/12/2024). Dikutip Tribunnewsbogor.com
Guntur pun diminta untuk mengejar pelaku yang kabur ke luar perumahan.
Segera mencari pelaku, Guntur berhasil menemukan MAS sedang berlari di kawasan lampu merah Lebak Bulus.
"Pas kita tangkap di depan itu pisaunya udah enggak ada. (Pisau ditemukan) di depan rumah," akui Guntur.