Lalu pada tahun 1986 lurah disebut juga Kepala Desa atau Kades sedangkan Kepala Dusun.
Lalu Carik atau Sekdes, maka dibentuklah pengurus Kepala Dusun, yang waktu itu Kepala Desa dijabat oleh Pan Sumatre.
Lebih lanjut ia juga menjelaskan, penduduk Desa Karang Manik terdiri dari 71,2 persen memeluk agama islam. Lalu 5,4 persen memeluk agama Kristen, 21,5 persen memeluk agama Hindu. Serta 1,9 persen memeluk agama Buddha.
"Dalam kehidupan beragama kesadaran melaksanakan ibadah keagamaan sangat berkembang dengan baik dan kerukunan umat beragama terjaga dengan baik pula," pungkasnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel