TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Desa Karang Manik merupakan salah satu dari 27 desa yang berada di Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur, Provinsi Sumatera Selatan.
Jarak dari Desa Karang Manik ke Kecamatan Belitang II sejauh 8 km, lalu dari Desa Karang Manik ke ibu kota kabupaten sejauh 81 Km. Sedangkan jarak Desa Karang Manik ke Palembang sejauh 200 km.
Untuk jumlah penduduk Desa Karang Manik adalah 2.013 Jiwa yang tersebar dalam 4 Dusun. Dengan jumlah Kepala Keluarga 533 Kepala keluarga.
Agar dapat menjadi dasar pembangunan maka jumlah penduduk yang besar harus disertai kualitas SDM yang tinggi.
Penanganan kependudukan sangat penting sehingga potensi yang dimiliki mampu menjadi pendorong dalam pembangunan.
Khususnya pembanguna Desa Karang Manik Berkaitan dengan kependudukan, aspek yang penting antara lain perkembangan jumlah penduduk, kepadatan dan persebaran serta strukturnya.
Asal-usul nama Desa Karang Manik sendiri memiliki cerita yang cukup panjang seperti yang diceritakan oleh Kepala Desa Karang Manik Widiono, bahwa dulunya pada tahun 1965 sebelum menjadi Desa Karang Manik wilayah ini masih berupa hutan belantara.
Lalu pada tanggal 29 Juli 1965 diberangkatkanlah transmigrası swakarya dari Pulau Bali yang kemudian beranggotakan 350 Kepala Keluarga (KK).
"Rombongan transmigrasi swakarya ini tiba di lokasi pada tanggal, 14 Agustus 1965, pada tanggal, 30 Oktober 1965 dimulai gotong royong perombakan hutan untuk dijadikan lahan pemukiman," cerita Widiono kepada wartawan media ini, Minggu (01/12/2024).
Lanjut kata dia, dari 350 KK rombongan transmigrasi swakarya yang ikut merombak hutan yang sekarang menjadi Desa Karang Manik hanya 105 KK sedang sisanya 245 KK merombak hutan di wilayah lain.
"Dari rombongan 105 KK ini di Kepalai oleh seorang Kepala Rombongan yaitu Pan Watre dan terdiri dari 7 kelompok dan masing - masing kelompok diketuai oleh seorang Ketua Kelompok dan beranggotakan 15 KK per-Kelompok," ucapnya.
Ia membeberkan kala itu untuk Kelompok I diketuai olen Pan Sumatre, Kelompok II diketuai oleh Gede Simpen, Kelompok III diketuai oleh Pan Longo, lalu Kelompok IV diketuai oleh Pan Kobeng.
Kemudian, Kelompok V diketuai oleh Pan Londro, Kelompok VI diketuai oleh Pan Suwarko, Kelompok VII diketuai oleh I Wayan Redana.
Selanjutnya pada tahun 1969 ruas jalan dan lahan pekarangan sudah terbentuk dan bersih.
Para penduduk mulai membuat gubuk - gubuk rumah pemukiman.