TRIBUNSUMSEL.COM - Inillah sosok Brian Praneda, umumkan undur sebagai kuasa hukum Pratiwi Noviyanthi.
Brian Praneda umumkan mundur setelah Pratiwi Noviyanthi mendadak memutuskan walk out atau meninggalkan media yang diinisiasi oleh pengacara Krisna Murti di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (26/11/2024).
Langkah Pratiwi Noviyanthi menolak kesepakatan damai dengan Agus Salim rupanya tak hanya mengecewakan satu pihak, melainkan juga dari tim kuasa hukumnya, Brian Praneda.
Brian Praneda dibuat terkejut ketika Novi memutuskan meninggalkan mediasi tanpa memberikan kesepakatan apapun.
Lantas siapakah sosoknya ?
Brian diketahui paman Pratiwi Noviyanthi.
Dikutip LinkedIn-nya, Brian ternyata merupakan lulusan Sarjana Hukum bidang Bisnis (1994-1998) di Universitas Sriwijaya.
Brian bekerja sebagai advokat di A3 & Partners Law Firm (2000-2004), Ketua LPPH Yayasan Pejuang Siliwangi Indonesia atau YAPSI (2009-2011), lalu sebagai Partners di firma hukumnya sendiri, Praneda & Partners (2008-sekarang).
Baca juga: Pratiwi Noviyanthi Nangis Sesenggukan Usai Walk Out Tolak Berdamai dengan Agus Salim
Umumkan Mundur
Sebelumnya, Brian Praneda dibuat terkejut ketika Novi memutuskan meninggalkan mediasi tanpa memberikan kesepakatan apapun.
Tak sejalan dengan Novi, Brian kemudian mengambil alih dan menyatakan agar masalah ini segera diselesaikan dengan baik.
Pasalnya sejak awal, ia mengaku kliennya memiliki niat baik untuk kemanusiaan.
"Tujuan utamanya kan kebaikan dan kemanusiaan. Donasi kemanusiaan untuk pengobatan harus cepat dan segera dilakukan. Makanya saya sempat undang Agus dan tim bang Farhat untuk segera menyelesaikan permasalahan,” terang Brian Praneda usai mediasi yang gagal.
Baca juga: Alasan Pratiwi Noviyanthi Walk Out Tolak Kesepakatan Damai Agus Salim, Diminta Galang Donasi Lagi
Di mata Brian Praneda, masalah berlarut-larut hanya akan menghambat proses pengobatan Agus.
“Kalau masalah selesai, donasi bisa segera disalurkan secepatnya,” kata Brian Praneda.
Atas kejadian ini, Brian Praneda pun memutuskan mundur sebagai kuasa hukum Pratiwi Noviyanthi dan berbalik arah membela Agus.