Berita Viral

Pratiwi Noviyanthi Nangis Sesenggukan Usai Walk Out Tolak Berdamai dengan Agus Salim

Youtuber Pratiwi Noviyanthi tak kuasa menahan tangisnya setelah walkout pertemuan mediasi dengan pihak Agus Salim, korban disiram air keras.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Youtube Star Update
Youtuber Pratiwi Noviyanthi tak kuasa menahan tangisnya setelah walkout pertemuan mediasi dengan pihak Agus Salim, korban disiram air keras. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Youtuber Pratiwi Noviyanthi tak kuasa menahan tangisnya setelah walk out saat pertemuan mediasi dengan pihak Agus Salim, korban penyiraman air keras.

Pratiwi Noviyanthi memutuskan walk out atau meninggalkan media yang diinisiasi oleh pengacara Krisna Murti di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (26/11/2024) karena tidak sepakat dengan klausul atau perjanjian soal donasi Agus Salim.

Usai meninggalkan ruang mediasi, beredar video Pratiwi Noviyanthi saat siaran langsung sambil menangis sesenggukan.

Video tersebut salah satu diunggah TikTok @kontenrandom21116, yang memperlihatkan sang Youtuber menangis setelah usai meninggalkan ruangan mediasi.

Terungkap alasan Youtuber Pratiwi Noviyanthi walkout saat pertemuan mediasi dengan pihak Agus Salim, korban disiram air keras.
Terungkap alasan Youtuber Pratiwi Noviyanthi walkout saat pertemuan mediasi dengan pihak Agus Salim, korban disiram air keras. (Youtube Intens Investigasi)

Adapun alasan Pratiwi Noviyanthi tidak menandatangani kesepakatan dalam mediasi dengan pihak Agus Salim hingga memilik walk out karena soal klausul

Hal ini diungkap Denny Sumargo lewat Instagram miliknya, yang memperlihatkan isi kesepakatan yang menguntungkan untuk Agus dan keluarganya.

Baca juga: Alasan Pratiwi Noviyanthi Walk Out Tolak Kesepakatan Damai Agus Salim, Diminta Galang Donasi Lagi 

Dalam klausul tersebut, Pratiwi Noviyanthi diminta sepakat untuk menggalang donasi lagi jika uang itu habis.

 "Kira-kira kalau lu dikasih klausul ini, lu bakal tanda tangan gak?" tulis Denny Sumargo alias Densu di Instagram Story.

Pratiwi Noviyanthi mengucapkan permintaan maaf atas kegaduhan yang ia perbuatan menyebabkan mediasi berakhir buntu tak menemukan titik kesepakatan
Pratiwi Noviyanthi mengucapkan permintaan maaf atas kegaduhan yang ia perbuatan menyebabkan mediasi berakhir buntu tak menemukan titik kesepakatan (Youtube Cumicumi)

Bahkan galang donasi itu bukan lagi untuk pengobatan Agus, melainkan untuk biaya kelanjutan hidup Agus hingga keturunannya.

"Apabila seluruh dana donasi yang dipergunakan untuk biaya pengobatan mata dan luka bakar pihak pertama telah habis terpakai dan selanjutnya diperlukan dana lanjutan, maka pihak kedua akan melakukan penggalangan donasi lanjutan sesuai dengan ketentuan undang-undang dan peraturan yang berlaku," tulis Densu lewat Instagramnya, Selasa (26/11/2024).

Baca juga: Ditinggal Pengacara, Pratiwi Noviyanthi Minta Maaf usai Walk Out Tolak Berdamai dengan Agus Salim

Selain itu, kesepakatan di atas tidak boleh dibatalkan salah satu pihak. Bahkan apabila salah satu pihak, Pratiwi Noviyanthi atau Agus Salim, meninggal dunia, maka harus dilanjutkan oleh ahli waris.

"Bahwa kesepakatan bersama ini tidak akan berakhir dan/atau dibatalakn dengan permintaan salah satu pihak. Akan tetapi harus dengan kesepakatan dan persetujuan tertulis para pihak serta tidak akan berakhir dengan meninggalnya salah satu pihak akan tetapi diteruskan dan wajib dipenuhi oleh para ahli waris atau penerima hak masing-masing

"ini maksudnya berlaku 7 turunan ya ?," tulis Densu.

Setelah membagikan klausul yang jadi alasan Novi ogah tanda tangan, Denny Sumargo memberikan komentar serta meminta followers Instagram-nya yang berjumlah 4,7 juta untuk memilih: "Gas tanda tangan!" atau "Gas pulang!".

Terpantau, lebih dari 70 persen netizen memilih  "Gas Pulang!" seperti yang dilakukan Pratiwi Noviyanthi. Di sisi lain, Denny Sumargo juga menyoroti klausul yang menurutnya lebih menguntungkan pihak Agus Salim itu.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved