TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG, -- Rusminik (25) warga jalan Tepi Sungai Ogan Jakabaring, Palembang menjadi korban penganiayaan yang dilakukan tetangganya.
Hal tersebut terjadi setelah ia mengumpulkan Kartu Keluarga (KK) jelang pencoblosan Pilkada 2024 di Palembang.
Tidak terima sudah dianiaya, membuat korban akhirnya melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polrestabes Palembang, Senin (25/11/2024), siang.
Kepada petugas Rusminik menuturkan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.30, di Jalan Belakang Perumahan Cempaka Kelurahan 15 Ulu, Jabakaring, Palembang.
"Peristiwa ini terjadi hari ini pak, saat pernah mengumpulkan KK, lalu ditagih (diminta uang) terlapor Yakni LN. katanya saya mendapatkan uang, padahal tidak ada," ungkapnya kepada petugas.
Baca juga: Paslon Mulai Perang Sembako Jelang Pencoblosan Pilgub Sumsel 2024, Bawaslu Pastikan Tak Berpihak
Baca juga: Demi Pilkada 2024, Disdukcapil Prabumulih Buka Pelayanan di Hari Libur, Termasuk Saat Pencoblosan
Lalu, terlapor ini mendatangi rumah korban, saat bertemu terlapor menunjuk-nunjuk korban dan berkata kasar.
"Saat itu saya baru saja pulang kerja pak. Sebagai pembantu rumah tangga. Tahu tahu terlapor langsung datang dan marah marah," katanya.
Selain itu, terlapor juga mencengkram tangan korban, menjambak rambut, dan mencekik leher korban.
Akibat kejadian ini korban pun mengalami luka lebam di bagian tangan dan leher.
" Saya tidak terima pak. Oleh itu saya laporan kesini. Berharap pelaku ditangkap," katanya.
Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang , AKP Herry membenarkan adanya laporan korban terkait laporan penganiayaan.
" Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), " tutupnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com