"Karena kita tentu terbatas, ya, dari sisi tenaga, dari sisi prasarana, mungkin kita akan batasi sementara sekitar 50 orang," kata Sapto di Kompleks Istana Wakil Presiden, Senin.
Sapto menuturkan, pembatasan pengaduan ini juga mengingat jam operasional yang dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Namun, pihaknya mengaku akan melihat arus dan pengembangan pengaduan, untuk melayani lebih banyak masyarakat.
Jika jumlah pengadu sudah 50 orang sebelum pukul 14.00 WIB, pihaknya akan terus membuka layanan hingga jadwal tutup operasional.
"Nanti kita lihat perkembangan arus para pengadu. (Sekarang) 50 sambil kita akan lihat seperti apa. Minggu ini mungkin kita sementara kita batasi tapi kita akan lihat seperti apa arus pengaduannya," tutur dia.
"Waktunya dari jam 08.00 sampai jam 12.00, istirahat. Kemudian 13.00 - 14.00, selesai sampai jam 14.00. Jadi memang kita batasi dari sisi waktu, dan kita hitung-hitung kemungkinan dari sisi waktu 50 atau toleransi sampai 60 orang," imbuhnya.
Lebih lanjut Sapto mengungkapkan, pembukaan layanan pengaduan ini merupakan arahan langsung dari Gibran Rakabuming.
Nantinya saat mengadu, masyarakat akan ditanya mengenai substansi pengaduan, kemudian diproses lebih lanjut oleh tim Sekretariat Wakil Presiden.
Selain pengaduan di tempat, pihaknya juga akan melayani pengaduan melalui WhatsApp atau online.
"Iya, (pengadu diterima) dari jajaran Setwapres, dan di dalam IG-nya Pak Wapres disampaikan bahwa beliau kalau ada waktu juga akan hadir secara langsung untuk menemui para pengadu. Untuk penerima kita siapkan 10 table di sini, 10 orang, ada pendamping juga," jelas Sapto.
(*)